DPR Minta Kejelasan Evaluasi SPSK Pekerja Migran ke Arab Saudi

Senin, 20 Mei 2024 - 22:44 WIB
loading...
DPR Minta Kejelasan...
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene meminta kejelasan dari evaluasi terhadap program sistem penempatan satu kanal (SPSK) pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene meminta kejelasan dari evaluasi terhadap program sistem penempatan satu kanal (SPSK) pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Felly menekankan pentingnya evaluasi tersebut demi melindungi nasib para pekerja migran Indonesia.

Kendati demikian, dirinya berharap agar pemerintah segera memberikan kepastian terhadap evaluasi SPSK tersebut. Karena, dengan tidak adanya kepastian, Felly khawatir malah bakal membawa dampak yang negatif. Apalagi, banyak pekerja di Indonesia yang memiliki keinginan kuat untuk bekerja di luar negeri seperti di Arab Saudi.

"Kita agendakan untuk rapat selanjutnya, yang sudah jadi worry (kekhawatiran) bagi calon pekerja itu sendiri. Pekerja memiliki keinginan kuat untuk bekerja. Jadi dia tidak mau tahu siapa yang akan memberangkatkan (ini yang kita khawatirkan),” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).



Dia mengatakan, jangan sampai pekerja migran Indonesia salah jalan atau mendapatkan agen penempatan kerja yang tidak bertanggung jawab. “Itu kita harus memperhatikan, tentunya kita akan minta kapan waktu dievaluasinya. Berapa lama dia minta waktu, itu harus ada deadline," ungkapnya.

Dia mengingatkan bahwa tidak lama lagi, Indonesia akan melakukan peralihan kekuasaan dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan pemenang Pilpres 2024. "Harus ada waktu untuk tadi (evaluasi), sampai kapan (waktunya). Ini enggak bisa ngegantung. Apalagi ini sudah memasuki tahun peralihan, di mana nanti juga pimpinan-pimpinan di kementerian-kementerian kan akan ada peralihan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)