Sistem Pemilu Diputuskan Tetap Terbuka, MK Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

Kamis, 15 Juni 2023 - 15:54 WIB
loading...
Sistem Pemilu Diputuskan...
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Sadli Isra mengatakan MK akan melaporkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ke organisasi advokat. Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) bakal melaporkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana soal tudingan putusan sistem Pemilu 2024 proporsional tertutup. Pasalnya, tudingan Denny Indrayana dipatahkan oleh putusan MK hari ini yang memutuskan sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka.

MK telah memutuskan menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh sejumlah pihak. Wakil Ketua MK Sadli Isra mengatakan tudingan Denny tersebut sangat merugikan.

Maka itu, MK berencana melaporkan Denny ke organisasi advokat yang menaunginya. "Kami akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat Deni Indrayana, biar organisasi Denny Indrayana itu bisa menilai apakah Denny Indrayana melanggar etik atau tidak," ujarnya dalam konferensi pers usai sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Breaking News! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka



Diketahui, Denny Indrayana lewat Integrity Lawfirm membuka praktik di Jakarta dan juga Melbourne, Australia. MK juga berencana menyurati organisasi advokat di Australia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Rekomendasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Putin Tantang AS Kerahkan...
Putin Tantang AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih THAAD ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved