LPSK Ajukan Restitusi Penganiayaan D hingga Rp100 Miliar, Ini Rincian Komponennya
Rabu, 14 Juni 2023 - 21:27 WIB
loading...
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias memberikan keterangan kepada media terkait ganti rugi penganiayaan atas remaja berinisial D yang diajukan kepada Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengajukan restitusi atau ganti rugi untuk korban penganiayaan remaja berinisial D dengan nilai total Rp100 miliar. LPSK meminta restitusi ini dimasukkan dalam surat tuntutan kepada tiga terdakwa, Mario Dandy Satriyo , Shane Lukas, dan AG.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, terdapat sejumlah komponen dari restitusi yang diajukan. Secara garis besar meliputi biaya perawatan, waktu yang terkorbankan, dan penderitaan yang dialami D beserta keluarganya.
"Komponen yang kami perhitungkan yakni pertama, biaya perawatan anak korban selama di rumah sakit. Ini juga termasuk ada biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi dari keluarganya, karena keluarganya juga setiap hari selalu ada di situ menemani perawatan anak korban selama 24 jam, jadi membutuhkan biaya tersebut," kata Susi di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
LPSK juga memperhitungkan kehilangan mata pencaharian orang tua D yang selama perawatan tidak sempat bekerja mencari nafkah.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, terdapat sejumlah komponen dari restitusi yang diajukan. Secara garis besar meliputi biaya perawatan, waktu yang terkorbankan, dan penderitaan yang dialami D beserta keluarganya.
"Komponen yang kami perhitungkan yakni pertama, biaya perawatan anak korban selama di rumah sakit. Ini juga termasuk ada biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi dari keluarganya, karena keluarganya juga setiap hari selalu ada di situ menemani perawatan anak korban selama 24 jam, jadi membutuhkan biaya tersebut," kata Susi di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
LPSK juga memperhitungkan kehilangan mata pencaharian orang tua D yang selama perawatan tidak sempat bekerja mencari nafkah.
Lihat Juga :