Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:05 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia menyerukan perang total terhadap judi online. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Langkah Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang berhasil menekan hampir 40 juta transaksi judi online pada kuartal pertama 2025 medapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia.
Farah menyebut nilai transaksi yang terkait dengan praktik judi online turun dratis lebih dari 80%, yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada periode Januari hingga Maret 2024, merosot menjadi Rp47 triliun pada periode yang sama tahun ini.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antarlembaga, mulai dari PPATK, Polri, Komdigi, OJK, hingga Bank Indonesia. Ini adalah contoh nyata bahwa ketika negara hadir secara utuh, tantangan sebesar apapun dapat kita hadapi bersama,” ujar Farah, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Farah juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah berhasil memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pelacakan transaksi mencurigakan. Selain itu, Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online.
“Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen luar biasa dari pemerintah dalam menutup akses dan menindak para pelaku dengan dengan tegas,” tambahnya.
Farah menyebut nilai transaksi yang terkait dengan praktik judi online turun dratis lebih dari 80%, yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada periode Januari hingga Maret 2024, merosot menjadi Rp47 triliun pada periode yang sama tahun ini.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antarlembaga, mulai dari PPATK, Polri, Komdigi, OJK, hingga Bank Indonesia. Ini adalah contoh nyata bahwa ketika negara hadir secara utuh, tantangan sebesar apapun dapat kita hadapi bersama,” ujar Farah, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Farah juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah berhasil memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pelacakan transaksi mencurigakan. Selain itu, Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online.
“Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen luar biasa dari pemerintah dalam menutup akses dan menindak para pelaku dengan dengan tegas,” tambahnya.
Lihat Juga :