LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Anak Korban Pemerkosaan di Sulteng

Rabu, 07 Juni 2023 - 03:32 WIB
loading...
LPSK Telaah Permohonan...
LPSK sedang melakukan telaah atas permohonan perlindungan anak korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menduga ada unsur tindak pidana lain dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Korban diketahui merupakan gadis berusia 15 tahun diperkosa oleh 11 orang, yang salah duanya merupakan anggota Brimob dan Kepala Desa setempat.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkapkan menduga masih ada tindak pidana yang belum terungkap oleh penyidik Polda Sulawesi Tengah. Untuk itu, Susi mengatakan LPSK diperlukan untuk pro aktif menemui korban meski sebelumnya tidak mengajukan perlindungan.

"Bisa saja ada kejahatan lainnya yang terkait yang belum didapat saat ini. Kasus ini bisa berkembang," ungkap Susi saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Susi menuturkan LPSK menduga adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui eksploitasi seksual atas korban. Ia menyebutkan aksi bejat 11 orang atas korban di bawah umur tersebut sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Momen Hari Anak: Orang...
Momen Hari Anak: Orang Tua Jangan Terlalu Menuntut, Kehebatan Anak Lahir dari Potensinya
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved