KPK Selidiki Asal-usul Aset Rafael Alun di Manado Lewat Pemeriksaan 13 Saksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:13 WIB
loading...
KPK Selidiki Asal-usul...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki asal-usul aset mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Manado, Sulawesi Utara. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki asal-usul aset mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Manado, Sulawesi Utara. Aset milik Rafael Alun di Manado diselidiki lewat 13 saksi pada Selasa 13 Juni 2023 kemarin.

Adapun, 13 saksi tersebut yakni, dua orang Notaris, Porman Agustina Sibarani dan Maya Marlinda Sompie. Kemudian, 11 saksi lainnya merupakan Wiraswasta yakni, Freddy Rasjid; Henny Rasjid; Alfrets Lasut; Saptir Kumbu; Rabasiah; Jowi Chandra; Donny Halim; Ahmad Husain; Susanti Hadji Ali; Eflien Mercy Laoh; serta Nico Sanjaya.

Baca juga: Kasus Gratifikasi Rafael Alun Dikembangkan ke Pidana Suap

"Semua saksi hadir, dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka di Manado Sulut yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/6/2023).



KPK masih menelisik aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. Diduga, aliran uang Rafael Alun sudah berubah bentuk maupun dialihkan ke sejumlah aset. Saat ini, aset tersebut juga sedang dilacak KPK.

"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi," ucap Ali.

Sekadar informasi, KPK sempat mengantongi informasi adanya aset mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo di Sulawesi Utara. Aset tersebut berupa perumahan elite Green Hill Manado. Tim Kedeputian Pencegahan KPK sudah pernah diterjunkan untuk mengecek perumahan elite tersebut.

Istri Rafael Alun Trisambodo dikabarkan merupakan salah satu pemegang saham Perumahan Green Hill Manado, Sulawesi Utara. Perusahaan istri Rafael disebut-sebut yang menjadi salah satu penggarap perumahan seluas 6,5 hektar tersebut.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Baca juga: KPK Temukan Aset Diduga Hasil Pencucian Uang Rafael Alun di Yogyakarta

KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, ia dijerat dengan pasal pencucian uang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Berita Terkini
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved