Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah

Selasa, 12 November 2024 - 17:57 WIB
loading...
Ini Pertimbangan Hakim...
Hakim PN Jakarta Selatan, Afrizal Hadi menyatakan penetapan tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi tidak sah. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Afrizal Hadi menyatakan penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkup Dinas PUPR Kalsel tidak sah.

Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan hakim dalam putusan terkait penetapan tersangka Sahbirin Noor atau Paman Birin itu.

Baca juga: Paman Birin Menang Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangkanya Dicabut

"Menimbang bahwa, oleh karena dari keseluruhan butki-bukti yang diajukan termohon, tak pernah melakukan pemanggilan secara sah dan resmi pada pemohon. Hakim praperadilan menilai termohon tak serius dalam melaksanakan pemanggilan sehingga hakim membuat kesimpulan pemohon atau tersangka tak berstatus melarikan diri atau DPO," ujarnya di persidangan, Selasa (12/11/2024).



Afrizal menilai, dalam proses penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kalsel tersebut, KPK tak pernah memanggil Gubernur Kalsel sebagai calon tersangka. Hal itu tertuang dalam bukti-bukti yang disampaikan dalam sidang praperadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Berita Terkini
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved