Kalah dalam Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Sayangkan Putusan Hakim

Selasa, 12 November 2024 - 19:11 WIB
loading...
Kalah dalam Praperadilan...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyayangkan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang menyatakan penetapan tersangka Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor tidak sah. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah dalam praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin. Atas putusan tersebut, penetapan tersangka terhadap Paman Birin pun gugur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan menghormati putusan tersebut. Namun, di sisi lain dia juga menyayangkan putusan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.



Menurut Tessa, penetapan tersangka Paman Birin telah melalui prosedur yang berlaku, yakni dengan berdasarkan dua alat bukti.

"KPK menyayangkan putusan praperadilan atas pemohon SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/11/2024).



"Penetapan tersangka tersebut telah sesuai ketentuan dalam UU nomor 19 tahun 2019 juncto undang-undang nomor 30 tahun 2002 pasal 44 bahwa pada penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi," sambungnya.

Dalam norma disebutkan, Tessa melanjutkan, salah satu tugas adalah untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup yang selanjutnya untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.



Tessa juga menyayangkan putusan hakim itu tanpa mempertimbangkan lex specialis Lembaga Antirasuah dalam menangani kasus rasuah.

"Sepatutnya hakim mempertimbangkan kewenangan lex specialis yang dimiliki oleh KPK tersebut," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
Sidang Kasus Suap Vonis...
Sidang Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Tepis Keterangan Hakim Erintuah
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
Terungkap, Zarof Terima...
Terungkap, Zarof Terima Uang Rp1 Miliar untuk Pembuatan Film Sang Pengadil
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
Rekomendasi
Perkuat Wisata Industri,...
Perkuat Wisata Industri, Kawasan Industri Jababeka Bangun IndiaTechZone?
AFC Ubah Format Babak...
AFC Ubah Format Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026? Timnas Indonesia Bakal Diuntungkan
Serahkan Bantuan Alat...
Serahkan Bantuan Alat Timbang, Anggota DPRD dari Perindo Marthen Adji Tingkatkan Layanan Posyandu di Sikka NTT
Berita Terkini
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
13 menit yang lalu
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
18 menit yang lalu
Mutasi 237 Pati TNI,...
Mutasi 237 Pati TNI, 10 Jenderal Diangkat Jadi Staf Khusus KSAD
40 menit yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Solusi Anak Nakal, Masuk Barak Militer? Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni dan Narasumber Kredibel, Hanya di iNews
1 jam yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo, Ini 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi
1 jam yang lalu
Deretan Bintang 4 Berpeluang...
Deretan Bintang 4 Berpeluang Isi Posisi Wakil Panglima TNI, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved