Era Keterbukaan dan Transparansi, MA Jangan Kalah dengan Teknologi

Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:32 WIB
loading...
Era Keterbukaan dan...
Gedung Mahkamah Agung. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Keterbukaan dan transparansi Mahkamah Agung (MA) dalam menyelesaikan perkara ditingkat kasasi serta peninjauan kembali (PK) menjadi sorotan publik. Utamanya menyangkut pidana berlabel extra-ordinary crime dengan kualifikasi korupsi, narkotika maupun psikotropika serta perkara hak uji materiil, sengketa pajak, dan persaingan usaha.

Upaya perkara tersebut dinilai sangat lamban. Misalnya bagaimana proses minutasi, penyampaian salinan putusan ke para pihak dan pengadilan negeri asal, hingga publikasi dengan diunggah ke laman Direktori Putusan MA. Lambatnya proses unggahan jauh berbeda dan kalah cepat dengan perkara yang ditangani dan diputus oleh pengadilan tinggi.

Padahal dari segi informasi perkara dan salinan putusan, MA sudah memiliki tiga laman yang bisa diakses publik. Ketiganya yakni Kesekretariatan, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Direktori Putusan MA. Di sisi lain, layanan e-Court yang bisa diakses di website MA dengan empat fitur juga belum menunjukkan perkembangan signifikan. Karenanya pemanfaatan teknologi di level para hakim agung, para pegawai Kesekretariatan MA, dan petugas pengunggah salinan putusan harus lebih ditingkatkan. (Baca: Mafia Peradilan Diawali dari Hakim-Pengacara Main Golf Bersama)

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Abraham Todo Napitupulu menyatakan, pada awal Juli 2020, pihaknya bekerjasama dengan MA mengembangkan aplikasi Penghasil Informasi Hukum atau Legal Information Generator Application (LIGA) untuk perkara korupsi. Aplikasi ini berisi beberapa fitur dan merupakan pengembangan dari laman Direktori Putusan MA.

Erasmus mengungkapkan, Direktori Putusan MA berbasis website mencakup seluruh lembaga peradilan mulai tingkat pertama atau pengadilan negeri hingga MA. Tapi acap kali ada banyak salinan putusan dalam bentuk softcopy pdf pada tingkat pengadilan negeri tidak tersedia di laman tersebut.

Hal yang sama juga terjadi di laman Kepaniteraan MA maupun laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga MA. Dua laman ini hanya berisi informasi singkat.

Mestinya, kata dia, di laman SIPP tersedia semua dokumen seperti salinan putusan bahkan dakwaan, tuntutan, dan pleidoi. Untuk terpenuhinya seluruh dokumen, maka sangat perlu perbaikan koordinasi antara jaksa dengan pengadilan. (Baca juga: Rontoknya Tiga Jenderal Polisi Dalam Skandal Djoko Tjandra)

Jika semua dokumen itu ada, masyarakat akan mudah mengakses, mendapatkan informasi, mengetahui perkembangan perkara, memudahkan pengawasan, memudahkan unsur masyarakat yang akan melakukan penelitian, hingga mempermudah para jurnalis menulis berita.

"Tujuannya transparansi. Kemudian melakukan pengawasan terhadap lembaga peradilan. Jadi penyediaan semua informasi, data, dan dokumentasi sangat penting," ujar Erasmus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Rekomendasi
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved