Rontoknya Tiga Jenderal Polisi dalam Skandal Djoko Tjandra

Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:10 WIB
loading...
Rontoknya Tiga Jenderal...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Dalam sepekan terakhir institusi Polri gempar. Sejumlah polisi terseret pelarian buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra . Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bertindak tegas. Tim gabungan dibentuk sampai pada kesimpulan untuk mencopot tiga orang polisi berpangkat jenderal.

Yang menarik pencopotan dilakukan dalam kurun waktu tiga hari. Rabu (15/7) lalu, Kapolri mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS) Bareskrim Mabes Polri .

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1980/VII/KEP/2020 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Kepala Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, Prasetijo dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas Mabes Polri.

Pencopotan Prasetijo untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri atas penerbitan surat jalan Djoko Tjandra. Prasetijo diduga menerbitkan surat jalan atas Djoko Tjandra (tertulis nama Joko) bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas pada 18 Juni 2020.

(Baca: Benang Merah Djoko Tjandra, Setya Novanto, dan Tanri Abeng)

Dalam surat itu, Djoko ditulis bakal melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020. Djoko disebutkan bekerja sebagai konsultan.

Prasetijo disebut secara pribadi dan tanpa seizin pimpinan mengeluarkan surat jalan untuk terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali yang berstatus buron Kejaksaan Agung itu. “Jadi dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Kepala Biro tersebut (Brigjen Prasetijo Utomo) adalah inisiatif sendiri, dan tidak ada izin sama pimpinan,” terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Kasus ini terus bergulir dan pemeriksaan berkembang. Dua hari berselang, Kapolri memberikan kejutan. Jumat (17/7), dua anak buahnya yakni Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte serta Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo ikut dicopot.

Keduanya diduga melanggar kode etik terkait kedatangan Djoko di Indonesia. "Pelanggaran kode etik maka dimutasi," ungkap Argo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved