Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren

Minggu, 05 Januari 2025 - 23:07 WIB
loading...
Kemenag Terbitkan Surat...
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren . Pimpinan pondok pesantren diminta memanfaatkan program MBG untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri.

Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menuturkan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.

"Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren," kata Abu Rokhmad di Jakarta, Minggu (5/1/2025).



Menurut Abu Rokhmad, implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik.

"Misalnya, dalam pelaksanaan MBG, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikkan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya," imbuhnya.

Karenanya, lanjut Abu Rokhmad, program MBG ini harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri.

Berikut Petikan SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024:

1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved