Bongkar Tuntas Korupsi BAKTI Kominfo, Jangan Berhenti Hanya di Johnny G Plate

Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:09 WIB
loading...
Bongkar Tuntas Korupsi...
ICW berharap Kejagung tidak berhenti mengusut keterlibatan pihak lain Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berhenti mengusut keterlibatan pihak lain di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Sebab, diduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"ICW menilai penetapan tersangka Menkominfo tidak boleh hanya berhenti pada yang bersangkutan saja. Kejaksaan harus usut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain baik unsur Kominfo, BAKTI, swasta hingga indikasi pencucian uang yang terjadi dengan menggandeng PPATK," ujar Peneliti ICW Tibiko Zabar Pradano dikutip, Sabtu (20/5/2023).



"Apalagi, kejaksaan sempat mengumumkan 25 orang yang statusnya dicegah bepergian," sambungnya.



ICW menyayangkan langkah Kejagung yang baru mengumumkan penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate beberapa hari lalu. Padahal, menurut ICW, indikasi keterlibatan Johnny G Plate sudah terungkap sejak lama. Lebih tepatnya, kata Tibiko, sudah sejak tiga bulan lalu.

"Indikasi keterlibatannya sebetulnya sudah dapat terendus sejak lebih dari 3 bulan lalu. Hal itu terungkap tatkala ada pemeriksaan saksi dalam proses pemeriksaan tersangka sebelumnya," tegas Tibiko.

"Bahkan, terungkap juga bagaimana sengkarut kasus ini juga diduga melibatkan adik JGP, Georgius Alex. Sehingga, kejaksaan harusnya bisa lebih cepat dalam mengumumkan tersangka baru," imbuhnya.

Tibiko menyampaikan bahwa indikasi permasalahan dalam proyek infrastruktur BTS 4G sudah tercium sejak lama. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Tibiko, ditemukan sejumlah masalah sejak dalam proses perencanaan dan pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang molor dari target.

Sementara itu, lanjut Tibiko, kerugian negara akibat kasus ini telah mencapai Rp8,032 triliun berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Angka itu tentunya jauh lebih besar dari taksiran awal penyidik. Bahkan jumlah tersebut bisa lebih besar jika ditambah kerugian warga terdampak.

"Kasus korupsi BTS 4G menyangkut kepentingan publik luas, khususnya yang berada di wilayah 3 T. Sehingga, tidak hanya aspek kerugian keuangan negara saja yang diperhatikan, melainkan efek domino dari korupsi yang berdampak langsung pada kerugian masyarakat. Karena itu dalam penuntutan nanti kejaksaan harus menuntut secara maksimal," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 202002022.

Politikus Nasdem tersebut langsung ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu 17 Mei 2023. Johnny ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempersilakan Kejagung untuk menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo. Justru itulah yang telah dikehendakinya. Ia ingin penanganan perkara yang menyeret Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka itu dapat berjalan transparan.

"Aliran dana ini bagus. Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini ingin transparannya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi," ujar Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023.

Ia pun mempersilakan tim penyidik untuk memeriksa partainya. "Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat," kata Paloh.

"Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk Nasdem. Nasdem se-welcome itu. Kita menyambut itu," tambahnya.



Paloh juga meminta Kejagung dapat memberi hukuman setimpal dan menggeret pihak yang terlibat dalam kasus rasuah itu. Bila tidak dilakukan, ia merasa sedih.

"Berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, Makin sedih lagi kita. Semakin sedih," ucap Paloh.

Tapi kalau transparansi itu dilakukan, dengan kemampuan profesionalisme Kejagung kita yang bebas juga dari intervensi siapapun. Dan juga kepentingan politik dari manapun, kenapa kita enggak berikan dukungan penuh. Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)