Mantan Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 05 Agustus 2024 - 18:33 WIB
loading...
Mantan Tenaga Ahli Kominfo...
Mantan Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Walbertus Natalius Wisang divonis hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Walbertus Natalius Wisang divonis hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meyakini, Walbertus terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Walbertus Natalius Wisang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Eks Kepala Divisi Lastmile BAKTI Kominfo Feriandi Mirza Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menjatuhi hukuman denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Mantan Pejabat Bakti Kominfo Elvanno Hatorangan Divonis 6 Tahun Penjara

Diketahui, Walbertus Natalius Wisang dituntut empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rekomendasi
Messi Nyaris Celaka...
Messi Nyaris Celaka Jelang Final Piala Dunia 2026, Ditekel Rekan Setim
Jenderal Ini Klaim Ukraina...
Jenderal Ini Klaim Ukraina Akan Mengalami Kekalahan, Ini 4 Pemicunya
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved