Mantan Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 05 Agustus 2024 - 18:33 WIB
loading...
Mantan Tenaga Ahli Kominfo...
Mantan Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Walbertus Natalius Wisang divonis hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Walbertus Natalius Wisang divonis hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meyakini, Walbertus terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Walbertus Natalius Wisang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Eks Kepala Divisi Lastmile BAKTI Kominfo Feriandi Mirza Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menjatuhi hukuman denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Mantan Pejabat Bakti Kominfo Elvanno Hatorangan Divonis 6 Tahun Penjara

Diketahui, Walbertus Natalius Wisang dituntut empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Asosiasi Dinas Kominfo...
Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia Gandeng Korsel Perkuat Keamanan Siber
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Rekomendasi
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved