Survei Charta Politika: 55,5% Publik Nilai RUU Ciptaker Beri Dampak Positif
loading...
A
A
A
"Sedangkan alasan pada yang tidak setuju RUU Cipta Kerja ini datanya linier, dengan hanya angka 13,3% yang iya dan mengerti alasan utama dari penolakan adalah proses pembahasan RUU Cipta Kerja dianggap tidak transparan," ujarnya.
Dari hasil survei ini, Yunarto memberikan catatan yakni tingkat pengetahuan terhadap RUU Cipta Kerja ini masih relatif rendah yakni masih banyak‎ responden yang menyatakan belum mengerti tentang RUU ini.
Namun demikian, pada responden yang meyatakan ‎mengerti RUU Cipta Kerja, terlihat harapan masyarakat, terutama ditujukan agar RUU tersebut dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi hasil survei soal RUU Ciptaker, legislator Partai Golkar, Meutya Hafid, mengatakan, ini senada dengan pemberitaan media massa yang sangat masif soal ancaman banyak pekerja, khususnya di sektor informal yang kehilagan pekerjaan atau pendapatan akibat pandemi.
"Kita sadari, di Indonesia pasar tenaga kerjanya berada di sektor informal dan UMKM sehingga kesadaran ini mungkin yang kemudian yang mencerminkan dalam survei yang disampaikan Yunarto dan kawan-kawan di Charta Politika bahwa 55% setuju (RUU Ciptaker) untuk disahkan. 55% ini diambil dari yang pernah mendengar atau mengerti," ujarnya.
Kemudian, lanjut Meutia, dari yang masih menolak pun bukan karena dari hal substansial lagi dalam RUU ini, tetapi lebih pada ketidaktransparanan. "Setahu saya, bahwa di Baleg ini sesungguhnya sudah dilakukan terbuka, hampir di semua rapat," ujarnya.
Namun, dengan hasil yang tertera dalam survei, secara opini memang masih ada yang menolak. Ini yang harus menjadi catatan bagi pemerintah maupun DPR untuk terus lebih gencar melakukan sosialisasi RUU Cipta Kerja.
"Masyarakat mulai sadar bahwa Omnibus Law tentu diharapkan dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, kemudahan investasi sehingga kita harapkan nanti lebih banyak lagi UMKM-UMKM yang bisa muncul dengan disahkannya RUU Cipta Kerja," ujarnya
Dari hasil survei ini, Yunarto memberikan catatan yakni tingkat pengetahuan terhadap RUU Cipta Kerja ini masih relatif rendah yakni masih banyak‎ responden yang menyatakan belum mengerti tentang RUU ini.
Namun demikian, pada responden yang meyatakan ‎mengerti RUU Cipta Kerja, terlihat harapan masyarakat, terutama ditujukan agar RUU tersebut dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi hasil survei soal RUU Ciptaker, legislator Partai Golkar, Meutya Hafid, mengatakan, ini senada dengan pemberitaan media massa yang sangat masif soal ancaman banyak pekerja, khususnya di sektor informal yang kehilagan pekerjaan atau pendapatan akibat pandemi.
"Kita sadari, di Indonesia pasar tenaga kerjanya berada di sektor informal dan UMKM sehingga kesadaran ini mungkin yang kemudian yang mencerminkan dalam survei yang disampaikan Yunarto dan kawan-kawan di Charta Politika bahwa 55% setuju (RUU Ciptaker) untuk disahkan. 55% ini diambil dari yang pernah mendengar atau mengerti," ujarnya.
Kemudian, lanjut Meutia, dari yang masih menolak pun bukan karena dari hal substansial lagi dalam RUU ini, tetapi lebih pada ketidaktransparanan. "Setahu saya, bahwa di Baleg ini sesungguhnya sudah dilakukan terbuka, hampir di semua rapat," ujarnya.
Namun, dengan hasil yang tertera dalam survei, secara opini memang masih ada yang menolak. Ini yang harus menjadi catatan bagi pemerintah maupun DPR untuk terus lebih gencar melakukan sosialisasi RUU Cipta Kerja.
"Masyarakat mulai sadar bahwa Omnibus Law tentu diharapkan dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, kemudahan investasi sehingga kita harapkan nanti lebih banyak lagi UMKM-UMKM yang bisa muncul dengan disahkannya RUU Cipta Kerja," ujarnya
(maf)