Polemik RUU Kesehatan, Menkes Diminta Belajar dari Organisasi Advokat

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:59 WIB
loading...
A A A
Dia berpandangan apabila ini terjadi pada profesi kedokteran maka akibat negatif akan jauh lebih besar. Orang salah menunjuk advokat mungkin akan kehilangan materi uang atau masuk penjara.

Akan tetapi orang salah memilih dokter, menurut Hendara, kemungkinan terburuk atau mengalami gangguan kesehatan akut atau bahkan meninggal dunia. Kalau begitu, tujuan pemerintah terutama Menteri Kesehatan dengan RUU Kesehatan memperbaiki kualitas dokter bukan saja tidak tercapai tapi juga berpotensi menurunkan kualitas dokter-dokter Indonesia.

"Kalau kualitas dokter Indonesia turun, tentu semakin banyak orang Indonesia lebih memilih berobat di luar negeri daripada salah diagnosa oleh dokter spesialis hasil karbitan di Indonesia karena RUU Kesehatan mempermudah siapa saja menjadi dokter spesialis. Padahal dokter spesialis seharusnya adalah orang dengan keahlian khusus sehingga memang tidak bisa siapa saja jadi dokter spesialis apabila tidak memiliki kompetensi untuk itu," paparnya.

Terakhir, Hendra menambahkan perlu juga diingatkan bahwa Indonesia baru saja melewati pandemi dan pejuang terdepan adalah para tenaga kesehatan. Tidak sedikit dari mereka yang gugur dalam bertugas, baik karena kelelahan atau tertular Covid-19 dari pasien.



"Bangsa ini berutang budi besar kepada profesi kesehatan. Kalaupun kita tidak bisa membalas jasa mereka, setidaknya jangan pula kita menzolimi pahlawan-pahlawan jaman modern Indonesia dengan mendegradasi profesi kesehatan Indonesia," tutupnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1882 seconds (0.1#10.140)