Bupati Meranti Gadaikan Kantor Rp100 Miliar, KPK Dalami Aspek Hukumnya
Senin, 17 April 2023 - 09:47 WIB
loading...
KPK menilai tindakan Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil yang diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti menjadi fenomena menarik. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tindakan Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil yang diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti menjadi fenomena menarik.
"Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru kali terjadi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Rp100 Miliar, KPK Tak Mau Gegabah
Kendati demikian, Ali menyampaikan pihaknya akan mendalami dari segi aspek hukum penggadaian aset milik negara itu. Pendalaman dilakukan melalui proses penyidikan terhadap Adil.
"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," kata Ali.
"Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru kali terjadi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Rp100 Miliar, KPK Tak Mau Gegabah
Kendati demikian, Ali menyampaikan pihaknya akan mendalami dari segi aspek hukum penggadaian aset milik negara itu. Pendalaman dilakukan melalui proses penyidikan terhadap Adil.
"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," kata Ali.
Lihat Juga :