Kapolri Bentuk Pasukan Reaksi Cepat Amankan Pemilu 2024
Rabu, 12 April 2023 - 13:28 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri telah menyiapkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) untuk menghadapi Pemilu 2024 . Pasukan yang terdiri dari personel Brimob ini bisa dimobilisasi kapan saja untuk menghadapi situasi darurat.
Hal ini disamapikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Menurutnya, Polri telah melakukan pemetaan menjelang Pemilu 2024 yang dinilaimemiliki kompleksitas, baik dari segi keamanan di masyarakat seperti polarisasi sampai dengan pengiriman logistik ke berbagai daerah.
"Untuk kesiapan pengamanan, Polri juga sudah menyiapkan personel Brimob yang tergabung dalam Pasukan Reaksi Cepat (PRC) sebagai power on hand Kapolri, Dan Korbrimob, dan Kapolda yang siap dimobilisasi kapan saja serta dimana saja untuk menghadapi situasi kontijensi," kata Kapolri.
Baca juga: Putusan PN Jakpus Dibatalkan, Mahfud MD: Sekarang Konsentrasi Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Pasukan Brimob, baik Brimob Mabes dan Brimob Polda, akan dibagi dalam VII zonasi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini untuk memudahkan mobilisasi, masing-masing zonasi akan saling mendukung dengan tetap memperhatikan kebutuhan personel di daerah asalnya. "Guna mengantisipasi eskalasi gangguan Kamtibmas," katanya.
Hal ini disamapikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Menurutnya, Polri telah melakukan pemetaan menjelang Pemilu 2024 yang dinilaimemiliki kompleksitas, baik dari segi keamanan di masyarakat seperti polarisasi sampai dengan pengiriman logistik ke berbagai daerah.
"Untuk kesiapan pengamanan, Polri juga sudah menyiapkan personel Brimob yang tergabung dalam Pasukan Reaksi Cepat (PRC) sebagai power on hand Kapolri, Dan Korbrimob, dan Kapolda yang siap dimobilisasi kapan saja serta dimana saja untuk menghadapi situasi kontijensi," kata Kapolri.
Baca juga: Putusan PN Jakpus Dibatalkan, Mahfud MD: Sekarang Konsentrasi Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Pasukan Brimob, baik Brimob Mabes dan Brimob Polda, akan dibagi dalam VII zonasi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini untuk memudahkan mobilisasi, masing-masing zonasi akan saling mendukung dengan tetap memperhatikan kebutuhan personel di daerah asalnya. "Guna mengantisipasi eskalasi gangguan Kamtibmas," katanya.
Lihat Juga :