Kapolri Bentuk Pasukan Reaksi Cepat Amankan Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri telah menyiapkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) untuk menghadapi Pemilu 2024 . Pasukan yang terdiri dari personel Brimob ini bisa dimobilisasi kapan saja untuk menghadapi situasi darurat.
Hal ini disamapikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Menurutnya, Polri telah melakukan pemetaan menjelang Pemilu 2024 yang dinilaimemiliki kompleksitas, baik dari segi keamanan di masyarakat seperti polarisasi sampai dengan pengiriman logistik ke berbagai daerah.
"Untuk kesiapan pengamanan, Polri juga sudah menyiapkan personel Brimob yang tergabung dalam Pasukan Reaksi Cepat (PRC) sebagai power on hand Kapolri, Dan Korbrimob, dan Kapolda yang siap dimobilisasi kapan saja serta dimana saja untuk menghadapi situasi kontijensi," kata Kapolri.
Pasukan Brimob, baik Brimob Mabes dan Brimob Polda, akan dibagi dalam VII zonasi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini untuk memudahkan mobilisasi, masing-masing zonasi akan saling mendukung dengan tetap memperhatikan kebutuhan personel di daerah asalnya. "Guna mengantisipasi eskalasi gangguan Kamtibmas," katanya.
Menurut Kapolri, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan. Karena itu sangat penting dilakukan pemetaan karena pesta demokrasi kali ini memiliki kompleksitas tersendiri. Dari mulai potensi kelalaian petugas, terhambatnya pengiriman logistik pemilu, hingga polarisasi di tengah-tengah masyarakat.
Sigit menjelaskan, selain memperkuat Bhabinkamtibmas untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, Polri telah melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kerja sama ini akan menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan demi mewujudkan pemilu dan pemilihan serentak yang berkualitas dan berintegritas.
Polri juga mendorong upaya penguatan persatuan dengan mendirikan 12 rumah kebangsaan yang akan terus dikembangkan. Diharapkan keberadaannya menjadi cooling sistem sebagai wadah untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat guna mencegah terjadinya perpecahan ataupun polarisasi yang akan terjadi.
Hal ini disamapikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Menurutnya, Polri telah melakukan pemetaan menjelang Pemilu 2024 yang dinilaimemiliki kompleksitas, baik dari segi keamanan di masyarakat seperti polarisasi sampai dengan pengiriman logistik ke berbagai daerah.
"Untuk kesiapan pengamanan, Polri juga sudah menyiapkan personel Brimob yang tergabung dalam Pasukan Reaksi Cepat (PRC) sebagai power on hand Kapolri, Dan Korbrimob, dan Kapolda yang siap dimobilisasi kapan saja serta dimana saja untuk menghadapi situasi kontijensi," kata Kapolri.
Pasukan Brimob, baik Brimob Mabes dan Brimob Polda, akan dibagi dalam VII zonasi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini untuk memudahkan mobilisasi, masing-masing zonasi akan saling mendukung dengan tetap memperhatikan kebutuhan personel di daerah asalnya. "Guna mengantisipasi eskalasi gangguan Kamtibmas," katanya.
Menurut Kapolri, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan. Karena itu sangat penting dilakukan pemetaan karena pesta demokrasi kali ini memiliki kompleksitas tersendiri. Dari mulai potensi kelalaian petugas, terhambatnya pengiriman logistik pemilu, hingga polarisasi di tengah-tengah masyarakat.
Sigit menjelaskan, selain memperkuat Bhabinkamtibmas untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, Polri telah melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kerja sama ini akan menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan demi mewujudkan pemilu dan pemilihan serentak yang berkualitas dan berintegritas.
Polri juga mendorong upaya penguatan persatuan dengan mendirikan 12 rumah kebangsaan yang akan terus dikembangkan. Diharapkan keberadaannya menjadi cooling sistem sebagai wadah untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat guna mencegah terjadinya perpecahan ataupun polarisasi yang akan terjadi.
(abd)