Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
Rabu, 20 November 2024 - 15:37 WIB
loading...
Polda Kalsel di bawah pimpinan Irjen Pol Winarto terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. Hal ini merupakan tindak lanjut Asta Cita Program 100 Hari Presiden Prabowo Subianto dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) di bawah pimpinan Irjen Pol Winarto terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Program 100 Hari Presiden Prabowo Subianto dan perintah langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, poin ketujuh Asta Cita adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba .
Menurut Irjen Pol Winarto, kerja keras Polda Kalsel lewat Direktorat Resnarkoba selama bulan September hingga November 2024, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Polda Kalsel mengungkap 24 kasus peredaran narkotika.
Baca Juga: Irjen Pol Winarto Pimpin Penggerebekan Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis Ilegal
Dari jumlah pengungkapan kasus itu, Polda Kalsel meringkus 36 orang tersangka. Sementara, total barang bukti yang diamankan adalah 79 kg sabu, 63.847 butir ekstasi, 5.362,59 gram serbuk ekstasi, dan 406,40 gram ganja.
Diketahui, poin ketujuh Asta Cita adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba .
Menurut Irjen Pol Winarto, kerja keras Polda Kalsel lewat Direktorat Resnarkoba selama bulan September hingga November 2024, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Polda Kalsel mengungkap 24 kasus peredaran narkotika.
Baca Juga: Irjen Pol Winarto Pimpin Penggerebekan Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis Ilegal
Dari jumlah pengungkapan kasus itu, Polda Kalsel meringkus 36 orang tersangka. Sementara, total barang bukti yang diamankan adalah 79 kg sabu, 63.847 butir ekstasi, 5.362,59 gram serbuk ekstasi, dan 406,40 gram ganja.
Lihat Juga :