Putusan PN Jakpus Dibatalkan, Mahfud MD: Sekarang Konsentrasi Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Selasa, 11 April 2023 - 14:44 WIB
loading...
Putusan PN Jakpus Dibatalkan,...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Riana Rizkia/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding KPU atas gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima). Putusan tersebut membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) soal penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 .

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara ihwal putusan ini. Mahfud MD mengucapkan terima kasih kepada KPU dan PT Jakarta yang telah membuat keputusan tentang kepastian pelaksanaan Pemilu 2024 .

Diketahui, Pemilu 2024 terancam ditunda setelah PN Jakpus kabulkan gugatan Prima. "Dengan demikian, semuanya sekarang harus konsentrasi bahwa Pemilu 18 Februari 2024 itu tetap pada jadwal semula," terang Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: PT DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU Atas Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024

Baginya, putusan banding itu telah benar. Ia merasa penundaan Pemilu tak bisa diputus oleh tingkat Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi. "Karena itu di luar kompetensinya," terang Mahfud.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia dan KPU supaya bekerja lebih cepat lagi dan lebih hati-hati lagi agar tidak ada gugatan-gugatan yang serupa," tandas Mahfud MD.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024. Hal itu merupakan putusan PT Jakarta atas banding yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Jadwal Lengkap Pertandingan...
Jadwal Lengkap Pertandingan Babak 8 Besar Euro 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved