Dewas KPK Terima Laporan Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Penyelidikan di Kementerian ESDM

Sabtu, 08 April 2023 - 07:53 WIB
loading...
A A A
"Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK dikabarkan juga telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. KPK juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.

Adapun, 10 orang tersebut yakni, Priyo Andi Gularso; Novian Hari Subagio; Lernhard Febrian Sirait; Abdullah; Christa Handayani Pangaribowo; Rokhmat Annashikhah; Beni Arianto; Hendi; Haryat Prasetyo; serta Maria Febri Valentine. Mereka dikabarkan adalah para pegawai Kementerian ESDM.

Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini. KPK akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penahanan.



"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)