Apa Itu Markus DPR? Istilah Mahfud MD yang Gemparkan Rapat Komisi III

Sabtu, 01 April 2023 - 11:53 WIB
loading...
A A A
"Peristiwa itu jelas, lalu jaksa-jaksa itu marah. "Kurang ajar kamu, kami dianggap maling. Ini dianggap ustad. Kamu kalau ngurus-ngurus perkara, abis marah-marah gini ngurus perkara nitip pejabat," terang Mahfud.



Kemudian Menkopolhukam itu kembali menegaskan bahwa yang dimaksud dirinya adalah DPR pada tahun lalu, namun belum selesai ia menerangkan sudah dipotong pembicaraannya.

Dirinya tidak bodoh untuk menyebut DPR periode sekarang itu Markus, kalaupun ada tidak mungkin disebutkan olehnya, karena itu menjadi urusan para penegak hukum.

"Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada enggak mungkin dong sebut. Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah nanti juga ada para penegak hukum," jelasnya.

Mahfud juga mengatakan bahwa, jejak digital dari peristiwa tersebut masih ada. Oleh karenanya, ia selalu berhati-hati dalam memberikan ilustrasi.

"Lah itu jejak digitalnya masih ada saudara. Makanya saya memberi ilustrasi hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataannya. enggak akan saya cabut," ujar Mahfud.rkan Rapat Komisi III
(bim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)