Apa Itu Markus DPR? Istilah Mahfud MD yang Gemparkan Rapat Komisi III

Sabtu, 01 April 2023 - 11:53 WIB
loading...
Apa Itu Markus DPR?...
Apa itu Markus DPR menjadi pertanyaan banyak orang usai Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada Markus pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Foto DOK Antara
A A A
JAKARTA - Apa itu Markus DPR menjadi pertanyaan banyak orang usai Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada Markus pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Istilah itu diungkapkan Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.

Ungkapan tersebut membuat geram sejumlah pihak, salah satunya Anggota DPR Komisi III, Arteria Dahlan. Anggota DPR ini geram dan tak segan untuk memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, (bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek," ujar Arteria dalam RDP di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

Kemudian politikus PDIP ini juga meminta agar pernyataan Mahfud tersebut ditarik lantaran dapat dinilai oleh publik bahwa semua anggota DPR adalah 'markus."Saya minta Prof cabut," jelas Arteria.

Sejak saat itu, kata markus tersebut semakin ramai dan banyak publik yang menanyakan arti dari pernyataan itu. Lantas apa yang dimaksud Markus?


Arti Kata Markus

Markus merupakan singkatan dari kata Makelar Kasus. Arti dari Makelar Kasus itu sendiri adalah seseorang yang telah mengintervensi proses penegakan hukum.

Selain itu, menurut Ismantoro Dwi Yuwono dalam bukunya yang bertajuk Kisah Para Markus (2010), Markus bisa diartikan sebagai seorang perantara yang telah mengenal penjahat sekaligus memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu istilah Markus yang disebut oleh Mahfud MD telah diklarifikasi oleh dirinya dalam sesi pendalaman bahwa yang dimaksud olehnya adalah DPR periode 2004-2009.

"Saya bicara Markus. Saya bicara Markus, ini tadi saya dipotong bicara Markus. Di DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa "ustad di kampung maling"," ujar Mahfud.

Mahfud juga menceritakan jika Jaksa yaitu Agung Abdurahman Saleh pada sidang gabungan Komisi II dan III DPR pernah dituding-tuding seperti ustad di kampung maling, untuk menunjukan bobroknya Kejaksaan Agung kala itu. Atas kejadian tersebut para jaksa pun marah dan menyebut DPR juga kerap menitipkan perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)