Setelah Habiburokhman, Natalius Pigai Sebut 3 Kegagalan Utama Mahfud MD

Senin, 30 Desember 2024 - 08:30 WIB
loading...
Setelah Habiburokhman,...
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai turut berkomentar tentang Mahfud MD yang sebelumnya disebut orang gagal oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai turut berkomentar tentang Mahfud MD yang sebelumnya disebut orang gagal oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Sebutan orang gagal disampaikan setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut mengkritisi wacana denda damai bagi koruptor.

Natalius Pigai mengaku telah mengkritik Mahfud MD sejak 2,5 tahun lalu saat menjabat Menko Polhukam. Menurut Pigai, ada tiga kegagalan Utama Mahfud MD.

"1. soal singkronisasi hukum2 yg tumpang tindih. 2. Pembenahan penegakan hukum yg masih dinilai kurang profesional. 3. Tidak mampu Orkestrasi Pemasyarakatan Budaya anti antikorupsi & lebih nimbrung di kasus2 besar itu dianggap kerja2 org yg numpang tenar," tulis Natalius Pigai di akun resmi X pribadinya, Senin (30/12/2024). Dalam cuitannya, Pigai menautkan berita online tentang kritiknya terhadap Mahfud MD pada 2020 silam.



Aktivis HAM tersebut mengucapkan terima kasih dan menghormati kritikan Mahfud MD sebagai masukan bagi bangsa. Namun, ia juga bisa memberikan kritikan sebagai upaya bersama membangun bangsa.

"Mereka juga pernah hargai kritikan kami. Kita sama2 yakinkan rakyat siapa yang benar dan tulus bagi rakyat kita seantero Nusantara," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi komentar Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Wacana denda damai awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor bertobat.

"Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Dia menilai pernyataan Prabowo terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)