Apa Itu Markus DPR? Istilah Mahfud MD yang Gemparkan Rapat Komisi III

Sabtu, 01 April 2023 - 11:53 WIB
loading...
Apa Itu Markus DPR?...
Apa itu Markus DPR menjadi pertanyaan banyak orang usai Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada Markus pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Foto DOK Antara
A A A
JAKARTA - Apa itu Markus DPR menjadi pertanyaan banyak orang usai Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada Markus pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Istilah itu diungkapkan Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.

Ungkapan tersebut membuat geram sejumlah pihak, salah satunya Anggota DPR Komisi III, Arteria Dahlan. Anggota DPR ini geram dan tak segan untuk memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, (bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek," ujar Arteria dalam RDP di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

Kemudian politikus PDIP ini juga meminta agar pernyataan Mahfud tersebut ditarik lantaran dapat dinilai oleh publik bahwa semua anggota DPR adalah 'markus."Saya minta Prof cabut," jelas Arteria.

Sejak saat itu, kata markus tersebut semakin ramai dan banyak publik yang menanyakan arti dari pernyataan itu. Lantas apa yang dimaksud Markus?

Baca juga: Mahfud MD Sebut DPR Aneh: Kelihatannya Marah Nggak Tahunya Markus

Arti Kata Markus

Markus merupakan singkatan dari kata Makelar Kasus. Arti dari Makelar Kasus itu sendiri adalah seseorang yang telah mengintervensi proses penegakan hukum.

Selain itu, menurut Ismantoro Dwi Yuwono dalam bukunya yang bertajuk Kisah Para Markus (2010), Markus bisa diartikan sebagai seorang perantara yang telah mengenal penjahat sekaligus memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu istilah Markus yang disebut oleh Mahfud MD telah diklarifikasi oleh dirinya dalam sesi pendalaman bahwa yang dimaksud olehnya adalah DPR periode 2004-2009.

"Saya bicara Markus. Saya bicara Markus, ini tadi saya dipotong bicara Markus. Di DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa "ustad di kampung maling"," ujar Mahfud.

Mahfud juga menceritakan jika Jaksa yaitu Agung Abdurahman Saleh pada sidang gabungan Komisi II dan III DPR pernah dituding-tuding seperti ustad di kampung maling, untuk menunjukan bobroknya Kejaksaan Agung kala itu. Atas kejadian tersebut para jaksa pun marah dan menyebut DPR juga kerap menitipkan perkara.

"Peristiwa itu jelas, lalu jaksa-jaksa itu marah. "Kurang ajar kamu, kami dianggap maling. Ini dianggap ustad. Kamu kalau ngurus-ngurus perkara, abis marah-marah gini ngurus perkara nitip pejabat," terang Mahfud.

Baca juga: Klarifikasi Mahfud MD soal DPR Markus: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu

Kemudian Menkopolhukam itu kembali menegaskan bahwa yang dimaksud dirinya adalah DPR pada tahun lalu, namun belum selesai ia menerangkan sudah dipotong pembicaraannya.

Dirinya tidak bodoh untuk menyebut DPR periode sekarang itu Markus, kalaupun ada tidak mungkin disebutkan olehnya, karena itu menjadi urusan para penegak hukum.

"Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada enggak mungkin dong sebut. Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah nanti juga ada para penegak hukum," jelasnya.

Mahfud juga mengatakan bahwa, jejak digital dari peristiwa tersebut masih ada. Oleh karenanya, ia selalu berhati-hati dalam memberikan ilustrasi.

"Lah itu jejak digitalnya masih ada saudara. Makanya saya memberi ilustrasi hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataannya. enggak akan saya cabut," ujar Mahfud.rkan Rapat Komisi III
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: New York Dikepung Kabut Asap, Laga Spanyol vs Argentina Terancam?
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Berita Terkini
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved