Legislator Ini Sebut RUU Cipta Kerja untuk Kesejahteraan Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai menjadi kebutuhan Indonesia dalam mengantisipasi dinamika global. Demi menarik investasi, membuka lapangan kerja dan terwujudnya kesejahteraan rakyat menjadi tujuan dari RUU Cipta Kerja.
"RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Willy Aditya, Sabtu (18/7/2020). (Baca juga: 31 Pasal Dianggap Inkonstitusional, RUU Cipta Kerja Runtuhkan Wibawa Hukum)
Willy mengatakan, sebagai terobosan baru di bidang hukum, RUU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global.
"Kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia harus dapat dimanfaatkan maksimal," ucap politikus Nasdem ini. (Baca juga: RUU Cipta Kerja Disinyalir Ancam Kelompok Minoritas Agama Keyakinan)
Willy pun menyinggung unjuk rasa menetang RUU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Anggota komisi I DPR ini mengatakan, kritik terhadap RUU Cipta Kerja merupakan catatan positif dalam proses pembuatan kebijakan.
"Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silahkan datang berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini," ucap Willy.
"RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Willy Aditya, Sabtu (18/7/2020). (Baca juga: 31 Pasal Dianggap Inkonstitusional, RUU Cipta Kerja Runtuhkan Wibawa Hukum)
Willy mengatakan, sebagai terobosan baru di bidang hukum, RUU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global.
"Kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia harus dapat dimanfaatkan maksimal," ucap politikus Nasdem ini. (Baca juga: RUU Cipta Kerja Disinyalir Ancam Kelompok Minoritas Agama Keyakinan)
Willy pun menyinggung unjuk rasa menetang RUU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Anggota komisi I DPR ini mengatakan, kritik terhadap RUU Cipta Kerja merupakan catatan positif dalam proses pembuatan kebijakan.
"Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silahkan datang berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini," ucap Willy.
(maf)