31 Pasal Dianggap Inkonstitusional, RUU Cipta Kerja Runtuhkan Wibawa Hukum

Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:40 WIB
loading...
31 Pasal Dianggap Inkonstitusional,...
Akademisi Pusat Studi Agraria IPB University, Rina Mardiana meyakini RUU Cipta Kerja bakal mengesampingkan kepentingan masyarakat secara luas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik Omnibus Law RUU Cipta Kerja belum usai. Sejumlah pihak, termasuk dari kalangan akademisi terus mendesak agar pemerintah dan DPR segera menghentikan pembahasan beleid sapu jagat tersebut.

Akademisi Pusat Studi Agraria IPB University, Rina Mardiana meyakini RUU Cipta Kerja bakal mengesampingkan kepentingan masyarakat secara luas. Dia juga menuding norma hukum itu hanya menguatkan kalangan pengusaha dan memperkuat posisi oligarki. (Baca juga: Pusat Studi IPB Sebut RUU Cipta Kerja Memundurkan Reforma Agraria)

“Menghentikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja berarti negara mempertimbangkan kepentingan kedaulatan negara. RUU ini tidak membawa kemaslahatan buat rakyat, bahkan hanya menguntungkan segelintir orang. Artinya, posisi dan status kalangan oligarki semakin menguat,” ujar Rina dalam diskusi daring, Jumat (17/7/2020).

Tak cukup itu saja, Rina bahkan menyebut dampak RUU Cipta Kerja menyebabkan runtuhnya kewibawaan konstitusi. Dalam kajiannya, ada 31 pasal yang dianggap inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Omnibus Law juga membuat proses reformasi berjalan mundur, jauh dari demokrasi, kembali pada resentralisasi dan otoriter. Kemudian, proses pembahasan beleid tersebut juga tertutup dan tidak transparan sehingga menjadi preseden buruk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Tampil Stylish Tak Harus...
Tampil Stylish Tak Harus Mahal, Ini 7 Tips Pilih Fashion Pria ala Kreator Konten Muhamad Sadam
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved