31 Pasal Dianggap Inkonstitusional, RUU Cipta Kerja Runtuhkan Wibawa Hukum

Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:40 WIB
loading...
31 Pasal Dianggap Inkonstitusional,...
Akademisi Pusat Studi Agraria IPB University, Rina Mardiana meyakini RUU Cipta Kerja bakal mengesampingkan kepentingan masyarakat secara luas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik Omnibus Law RUU Cipta Kerja belum usai. Sejumlah pihak, termasuk dari kalangan akademisi terus mendesak agar pemerintah dan DPR segera menghentikan pembahasan beleid sapu jagat tersebut.

Akademisi Pusat Studi Agraria IPB University, Rina Mardiana meyakini RUU Cipta Kerja bakal mengesampingkan kepentingan masyarakat secara luas. Dia juga menuding norma hukum itu hanya menguatkan kalangan pengusaha dan memperkuat posisi oligarki. (Baca juga: Pusat Studi IPB Sebut RUU Cipta Kerja Memundurkan Reforma Agraria)

“Menghentikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja berarti negara mempertimbangkan kepentingan kedaulatan negara. RUU ini tidak membawa kemaslahatan buat rakyat, bahkan hanya menguntungkan segelintir orang. Artinya, posisi dan status kalangan oligarki semakin menguat,” ujar Rina dalam diskusi daring, Jumat (17/7/2020).

Tak cukup itu saja, Rina bahkan menyebut dampak RUU Cipta Kerja menyebabkan runtuhnya kewibawaan konstitusi. Dalam kajiannya, ada 31 pasal yang dianggap inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Omnibus Law juga membuat proses reformasi berjalan mundur, jauh dari demokrasi, kembali pada resentralisasi dan otoriter. Kemudian, proses pembahasan beleid tersebut juga tertutup dan tidak transparan sehingga menjadi preseden buruk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved