RUU Cipta Kerja Disinyalir Ancam Kelompok Minoritas Agama Keyakinan

Rabu, 15 Juli 2020 - 13:38 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja Disinyalir...
RUU Cipta Kerja disinyalir berpotensi mengancam kelompok minoritas agama maupun keyakinan. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) terus berdatangan. Salah satu persoalannya, beleid sapu jagat itu disinyalir berpotensi mengancam kelompok minoritas agama maupun keyakinan.

Sejumlah lembaga meminta pembahasan beleid sapu jagat itu dihentikan. Mereka antara lain Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), AKUR SUNDA Wiwitan, CHRM2 Universitas Jember, ELSAM, HRWG, ILRC, Imparsial, Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia, Yayasan Pemberdayaan Komunitas ELSA, The Wahid Foundation, dan YLBHI.

"Kami meminta Presiden Jokowi dan DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Menarik kembali RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan kepada DPR. Presiden Jokowi harus berusaha keras untuk membentuk kebijakan dan sarana yang tepat dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara sejahtera, adil dan makmur yang merefleksikan pelaksanaan UUD 1945," kata Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz, dalam keterangannya kepada SINDOnews, Rabu (15/7/2020).(Baca juga: Catatan PBNU kepada DPR Terkait RUU Cipta Kerja )

Dalam RUU tersebut, Hafiz menyoroti Pasal 82 mengenai perubahan Ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168). Setelah diubah, aturan itu isinya menyangkut Pasal 15 (1) d yakni, 'Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 14, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum berwenang: mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Makna 'aliran' itu adalah semua aliran atau paham yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa antara lain aliran kepercayaan yang bertentangan dengan falsafah dasar Negara Republik Indonesia.

"Ketentuan tersebut berpotensi disalahgunakan dan membatasi hak-hak masyarakat, khususnya kelompok minoritas yang seringkali dianggap sebagai 'aliran sesat' sekaligus melanggengkan stigma, penyingkiran, diskriminasi dan pelanggaran HAM yang terjadi berpuluh-puluh tahun kepada kelompok minoritas agama atau keyakinan," katanya.

Regulasi yang diusung pemerintah dan DPR itu dinilai malah menimbulkan kontroversi dan berpotensi melanggar hak-hak konstitusional warga negara. Menurutnya, undang-undang atau produk perundang-undangan yang dibentuk tidak merepresentasikan keinginan-keinginan masyarakat.(Baca juga: Akademisi UII Beberkan Poin-Poin RUU Cipta Kerja yang Rugikan Pekerja )

"Tidak ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik material maupun spiritual, melainkan hanya memfasilitasi keinginan-keinginan Pemerintah dan atau bisnis semata," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Paradoks Persaudaraan...
Paradoks Persaudaraan Manusia di Asia Tenggara
Politik, Iman, dan Belanja:...
Politik, Iman, dan Belanja: Mesin Peradaban Manusia
Dialog Antaragama untuk...
Dialog Antaragama untuk Perdamaian di Asia Tenggara
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
Apa Itu Adonitologi?...
Apa Itu Adonitologi? Agama untuk Pemuja Wanita Berbokong Besar
4 Negara Tanpa Agama...
4 Negara Tanpa Agama Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Kisah Raja Hayam Wuruk...
Kisah Raja Hayam Wuruk Satukan Tiga Aliran Agama Berbeda di Majapahit
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved