PHK Massal dan Perlindungan Pekerja

Senin, 31 Maret 2025 - 21:24 WIB
loading...
PHK Massal dan Perlindungan...
Penciptaan lapangan kerja bagian asta cita Presiden Prabowo Subianto dinanti realisasinya. Di tengah optimisme tersebut, terdapat tantangan berat berupa PHK massal. Foto/Ist
A A A
Muhammad Irvan Mahmud Asi

Sekjen DPP Serikat Rakyat Indonesia (SERINDO)
Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria & Sumber Daya Alam (PPASDA)

PRESIDEN Prabowo Subianto berjanji akan membuka 8 juta lapangan kerja dalam lima tahun ini. Penciptaan 8 juta akan ditempuh dengan strategi investasi dan hilirisasi dengan total proyek 30, baik sektor hilir maupun hulu di antaranya minerba, pertanian, dan perikanan.

Penciptaan lapangan kerja dimaksud adalah bagian asta cita Presiden Prabowo Subianto, kini masyarakat menantikan realisasinya. Di tengah optimisme tersebut, terdapat tantangan berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

PHK yang terjadi diawal tahun 2025, sebenarnya sudah dimulai tahun 2022.Di antaranya industri tekstil, garmen, maupun alas kaki, pertanian, perdagangan besar dan kecil, pertambangan, jasa dan bahkan start up melakukan PHK.

Data Kementerian Ketenagakerjaan per Desember 2024, terdapat 77.965 pekerja terkena PHK, naik 20,2 persen dibandingkan 2023 sebesar 64.855 pekerja. Bahkan data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun 2025 ada 45.000 buruh di PHK (akumlasi 38 perusahaan).

Dua perusahaan yang jumlah PHK-nya terbesar yaitu PT Sritex 10.665 kariawan, dan PT Karya Mitra Budi Sentosa 10.000 kariawan.

Kejadian ini menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024 menunjukan 7,19 juta (4,91 persen) masyarakat kita menganggur. Sudah dipastikan data 2025 yang akan dirilis nanti, pengangguran bertambah.

Data World Economic Outlook per April 2024, pengangguran di Indonesia adalah yang tertinggi di ASEAN sebesar 5,2 persen, sementara Filipina (5,1), Brunei Darussalam (4,9), Malaysia (3,5), Vietnam (2,1), Singapura (1,9), dan Thailand (1,1).

Akumulasi Masalah

Dihulu, regulasi yang ada menciptakan celah sehingga terjadi ketidakpastian, lemahnya pengawasan pemerintah, dan penegakan sanksi yang lemah sehingga terjadi ketidakpatuhan.

Permendag No 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang menghapus persyaratan persetujuan teknis untuk produk impor barang jadi, membuat pasar domestik dibanjiri tekstil impor dari China. Belum lagi yang illegal dan penyelundupan.

Kebijakan ini membuatindustri tekstil babak belur. Permendag tersebut membawa efek domino-berdampak pada sektor seperti industri petrokimia sebagai salah satu bahan baku tekstil.

Padahal, industri tekstil menyumbang 11,7 persen terhadap konsumsi listrik dan 5,56 persen terhadap PDB nasional. Sebuah kehilangan yang sangat besar.

Sebab lainnya adalah konsumsi dalam negeri melamah karena daya beli masyarakat menurun sehingga permintaan terhadap produk-produk seperti manufaktur juga turun.Ditambah lagi efisiensi teknologi dengan penggunaan Al dan digitalisasi membuat produksi lebih murah.

Contoh lain, kasus PHK di dua perusahaan kelapa di Riau: PT Pulau Sambu (PHK 1.700 pekerja) dan PT Riau Sakit United Plantations 1.800 pekerja. Bermula dari permintaan bahan baku dari perusahaan naik, sedangkan produksi dan produktifiyasnya kelapa menurun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Aspal Buton, Ketika...
Aspal Buton, Ketika Sumber Daya Alam Lari dari Asalnya
Kolaborasi PNM dan MES...
Kolaborasi PNM dan MES Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan lewat Program Mba Maya
Kado May Day, Prabowo...
Kado May Day, Prabowo Sebut Sudah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Rekomendasi
Latihan Kaki Tak Hanya...
Latihan Kaki Tak Hanya Bakar Kalori, Ternyata Penting untuk Keseimbangan Hormon
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved