Benny Harman Curiga Motif Mahfud Bongkar Isu Rp349 T: Apakah Ingin Singkirkan Sri Mulyani?
Senin, 27 Maret 2023 - 17:21 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan motif Menko Polhukam Mahfud MD membongkar transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. FOTO/DOK.MPI/DOK.DPR
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengingatkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar bisa mempertanggungjawabkan pernyataan mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika tidak, maka publik bisa menduga Mahfud sengaja menggunakan isu ini untuk kepentingan politiknya.
Benny menyatakan, ketika isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu mencuat ke publik, dirinya mempertanyakan apakah memang benar informasi tersebut. Jika benar, maka mengapa tidak diproses hukum tapi malah dibuka ke publik begitu saja. Padahal posisi Mahfud MD juga sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Maksudnya apa? Supaya kalau ada transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan atau transaksi-transaksi yang diduga melibatkan hasil tipikor, TPPU, wajiblah melakukan itu, menyampaikan itu kepada aparat penegak hukum. Apakah polisi, apakah jaksa. Itulah sebabnya dia ketua komite dengan Menko Polhukam otomatis patuh secara (hukum)," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, yang terlihat saat ini di publik adalah perselisihan antara Mahfud dengan Kemenkeu. Karena itu, Benny mempertanyakan motif Mahfud terkait aliran dana Rp349 triliun ini, apakah untuk menyingkirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani atau tokoh tertentu di Kemenkeu.
Benny menyatakan, ketika isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu mencuat ke publik, dirinya mempertanyakan apakah memang benar informasi tersebut. Jika benar, maka mengapa tidak diproses hukum tapi malah dibuka ke publik begitu saja. Padahal posisi Mahfud MD juga sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Maksudnya apa? Supaya kalau ada transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan atau transaksi-transaksi yang diduga melibatkan hasil tipikor, TPPU, wajiblah melakukan itu, menyampaikan itu kepada aparat penegak hukum. Apakah polisi, apakah jaksa. Itulah sebabnya dia ketua komite dengan Menko Polhukam otomatis patuh secara (hukum)," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, yang terlihat saat ini di publik adalah perselisihan antara Mahfud dengan Kemenkeu. Karena itu, Benny mempertanyakan motif Mahfud terkait aliran dana Rp349 triliun ini, apakah untuk menyingkirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani atau tokoh tertentu di Kemenkeu.
Lihat Juga :