Benny Harman Curiga Motif Mahfud Bongkar Isu Rp349 T: Apakah Ingin Singkirkan Sri Mulyani?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengingatkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar bisa mempertanggungjawabkan pernyataan mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika tidak, maka publik bisa menduga Mahfud sengaja menggunakan isu ini untuk kepentingan politiknya.
Benny menyatakan, ketika isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu mencuat ke publik, dirinya mempertanyakan apakah memang benar informasi tersebut. Jika benar, maka mengapa tidak diproses hukum tapi malah dibuka ke publik begitu saja. Padahal posisi Mahfud MD juga sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Maksudnya apa? Supaya kalau ada transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan atau transaksi-transaksi yang diduga melibatkan hasil tipikor, TPPU, wajiblah melakukan itu, menyampaikan itu kepada aparat penegak hukum. Apakah polisi, apakah jaksa. Itulah sebabnya dia ketua komite dengan Menko Polhukam otomatis patuh secara (hukum)," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, yang terlihat saat ini di publik adalah perselisihan antara Mahfud dengan Kemenkeu. Karena itu, Benny mempertanyakan motif Mahfud terkait aliran dana Rp349 triliun ini, apakah untuk menyingkirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani atau tokoh tertentu di Kemenkeu.
"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu. Kemenkeu atau apa? Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal aja ya kan," katanya.
Benny juga mempertanyakan apakah Mahfud MD pernah melaporkan mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai atasannya. Sebab, Mahfud MD adalah pembantu presiden, dan dampak dari pernyataannya juga berimbas kepada Presiden.
"Saya tanya, Mahfud ini apa posisinya, apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden tahu? Ya kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang ini," katanya.
Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 T, Mahfud MD Tantang Balik Benny K Harman hingga Arteria Dahlan
Ia memastikan hadir dalam rapat dengan Komite TPPU yang dihadiri Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang dijadwalkan Rabu (29/3/2023) lusa. Salah satu yang akan ia tanyakan adalah mengenai kejelasan pernyataan adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu. Jika benar, kata Benny, bukan tidak mungkin akan menganggu stabilitas keuangan negara.
Benny menyatakan, ketika isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu mencuat ke publik, dirinya mempertanyakan apakah memang benar informasi tersebut. Jika benar, maka mengapa tidak diproses hukum tapi malah dibuka ke publik begitu saja. Padahal posisi Mahfud MD juga sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Maksudnya apa? Supaya kalau ada transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan atau transaksi-transaksi yang diduga melibatkan hasil tipikor, TPPU, wajiblah melakukan itu, menyampaikan itu kepada aparat penegak hukum. Apakah polisi, apakah jaksa. Itulah sebabnya dia ketua komite dengan Menko Polhukam otomatis patuh secara (hukum)," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, yang terlihat saat ini di publik adalah perselisihan antara Mahfud dengan Kemenkeu. Karena itu, Benny mempertanyakan motif Mahfud terkait aliran dana Rp349 triliun ini, apakah untuk menyingkirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani atau tokoh tertentu di Kemenkeu.
"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu. Kemenkeu atau apa? Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal aja ya kan," katanya.
Benny juga mempertanyakan apakah Mahfud MD pernah melaporkan mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai atasannya. Sebab, Mahfud MD adalah pembantu presiden, dan dampak dari pernyataannya juga berimbas kepada Presiden.
"Saya tanya, Mahfud ini apa posisinya, apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden tahu? Ya kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang ini," katanya.
Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 T, Mahfud MD Tantang Balik Benny K Harman hingga Arteria Dahlan
Ia memastikan hadir dalam rapat dengan Komite TPPU yang dihadiri Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang dijadwalkan Rabu (29/3/2023) lusa. Salah satu yang akan ia tanyakan adalah mengenai kejelasan pernyataan adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu. Jika benar, kata Benny, bukan tidak mungkin akan menganggu stabilitas keuangan negara.