Transaksi Janggal Rp349 T, Mahfud MD Tantang Balik Benny K Harman hingga Arteria Dahlan

Minggu, 26 Maret 2023 - 08:46 WIB
loading...
Transaksi Janggal Rp349...
RDP bersama Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD . Dalam RDP tersebut Mahfud MD , akan menjelaskan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD juga meminta agar para Anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut. Mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (26/3/2023).


Jadwal RDP Berubah

Sekadar informasi, Komisi III DPR akan menggelar RDP dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat, 24 Maret 2023. Namun, jadwal tersebut berubah menjadi pekan depan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan terjadi karena fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil," ucap Dasco.

Mahfud MD hingga Sri Mulyani dipanggil DPR RI buntut pernyataannya berkaitan dengan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud mengatakan berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya transaksi janggal Rp349 triliun berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, kata dia, tidak sepenuhnya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun. Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil penelitian.

Dia memastikan kejanggalan dana tersebut bukan berkaitan dengan korupsi, namun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mahfud MD menambahkan, TPPU tersebut sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar.

Artinya, dari Rp349 triliun tersebut tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu. "Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dia meminta publik tidak berasumsi Kemenkeu melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, TPPU itu juga melibatkan dunia luar, dan bukan hanya pegawai Kemenkeu.

"Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa Menkeu korupsi Rp349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan dunia luar," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sayangkan Dubes...
DPR Sayangkan Dubes RI untuk Amerika Kosong di Tengah Kebijakan Tarif Baru Trump
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
DPR Khawatir Efisiensi...
DPR Khawatir Efisiensi Anggaran Berdampak pada Preservasi Jalan untuk Mudik 2025
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
Juniver Girsang Minta...
Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus
DPR Soroti Pengelolaan...
DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
Rekomendasi
Begini Cara Malaysia...
Begini Cara Malaysia Selamatkan Industri Otomotif dari Tarif Impor AS
Angkatan Laut Inggris...
Angkatan Laut Inggris Takut dengan Kapal Pesiar Mewah Rusia
Penjelasan Ending Karma...
Penjelasan Ending Karma dan Peluang Hadirnya Season 2
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
1 jam yang lalu
Calon Dubes RI untuk...
Calon Dubes RI untuk AS Sempat Diajukan Jokowi, tapi Fit and Proper Test Diminta Ditunda
1 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar Malam Ini
1 jam yang lalu
Situasi Terkini Tol...
Situasi Terkini Tol Palikanci-Cipali di Hari Terakhir Cuti Bersama
1 jam yang lalu
1,454 Juta Kendaraan...
1,454 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Sepanjang Arus Balik Lebaran
2 jam yang lalu
72.000 Kendaraan Pemudik...
72.000 Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved