Pemerataan melalui Proyek Strategis Nasional

Senin, 27 Maret 2023 - 07:47 WIB
loading...
A A A
Pusat pertumbuhan baru ini bisa terwujud jika infrastruktur, iklim usaha, hingga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai tersedia dalam suatu wilayah. Infrastruktur juga akan membantu masyrakat menjadi lebih terkoneksi sehingga memudahkan terbentuknya pasar-pasar baru dan membuka lapangan kerja.

Demi mewujudkan adanya pertumbuhan-pertumbuhan baru di Indonesia, pemerintah memiliki sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini terdiri atas pembangunan jalan, air bersih, listrik hingga pendidikan yang dilakukan di berbagai wilayah di Tanah Air.

Melalui PSN, diharapkan program pembangunan dapat memicu sektor lain untuk tumbuh, dan berintegrasi dengan kepentingan daerah. Oleh karena itu, program ini harus didukung oleh pembiayaan yang tepat melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta atau bahkan masyarakat.

Ikhwal pembiayaan, ini menjadi tantangan tersendiri yang hingga kini belum usai. Imbasnya, jumlah PSN direvisi dari semula 208 proyek menjadi 200 proyek yang ditargetkan rampung pada semester I/2024.

Penyesuaian ini dilakukan lantaran masih ada sejumlah kendala dalam pencapaian target penyelesaian di 2024. Perubahan jumlah PSN ini bakal tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Terkait sumber pembiayaan, salah satu tantangan utamanya adalah bagaimana melakukan pembangunan dengan cost relatif murah dan berkelanjutan(sustainable). Ini tidak mudah mengingat besarnya jumlah pembiayaan yang dibutuhkan serta kian tingginya tingkat kompetisi antarnegara dalam mendapatkan dana investasi murah.

Sebagai permbandingan, kebutuhan pendanaan pembangunan untuk pembangunan infrastruktur selama 2015-2019 memerlukan modal hingga Rp5.519,4 triliun, atau tak kurang Rp1.103,9 triliun per tahun.

Dilihat dari postur kasar alokasi belanja pada APBN, saat ini anggaran untuk kebutuhan infrastruktur hanya tersedia sekitar 17,6% dari total kebutuhan. Oleh sebab itu, pendanaan pembangunan infrastruktur memerlukan dukungan dari sumber pembiayaan lain dari pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri.

Selanjutnya, tantangan lain yang dihadapi dalam PSN ialah kelembagaan, terutama terutama kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang berimbas pada polemik perizinan dan pembebasan lahan.

Data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Tahun 2022 mencatat bahwa dari 208 proyek, terdapat 31 proyek yang terkendala perizinan, di antaranya belum terbitnya perpanjangan penetapan lokasi, keterlambatan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan masih menunggureviewdan persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2516 seconds (0.1#10.140)