Jokowi Larang Bukber, Abdul Khaliq Sebut Bagian dari Kehati-hatian Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad turut menanggapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar buka puasa bersama (bukber) ditiadakan. Alasannya, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga diperlukan kehati-hatian.
Menurut Abdul Khaliq, arahan Presiden Jokowi agar tidak menggelar buka puasa bersama merupakan kepedulian terkait pengendalian Covid-19.
"Kita memang memahami bahwa ada transisi dari Pandemi Covid-19 ke endemi, oleh karena itu, maka saya kira sikap kehati-hatian pemerintah sebagai yang memiliki otoritas dalam hal pengendalian Covid-19 bisa dipahami," kata Khaliq saat dihubungi, Kamis (22/3/2023).
Baca juga: Seskab: Larangan Bukber Hanya untuk Menko, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah
Ia meyakini larangan yang bukber bagi menteri hingga ASN tidak seperti yang dipikirkan. Menurut Abdul Khaliq, larangan menggelar buka bersama jika digelar acara yang mendatangkan massa banyak, sehingga berdampak kepada kepadatan ruangan. Jika sekadar dilakukan bersama orang-orang terdekat, maka masih boleh-boleh saja mengingat kapasitas rumah ibadah sudah dipergunakan 100%.
"Analoginya ketika rumah-rumah ibadah sudah 100% terbuka untuk jamaah beraktivitas di situ, masak untuk berbuka puasa yang cuma segelintir orang tidak diperbolehkan," ujarnya.
Jika benar-benar menteri hingga ASN dilarang menggelar bukber, Khaliq menyebutkan, bisa menjadi solusi dengan menggelar acara bakti sosial. Sebagaimana Ramadan yang menjadi ladang pahala bagi yang merayakan, dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan, maka akan menjadi nilai positif bagi sosial dan keagamaan.
Baca juga: Kemenkes Bolehkan Masyarakat Buka Puasa Bersama
"Saya kira kalau memang misalnya buka puasa bersama yang dilakukan oleh para pejabat negara itu betul-betul dilarang tentu harus ada solusi, salah satunya tentu adalah bisa misalnya pejabat ini mendatangi pantai-panti asuhan panti panti yatim, pondok-pondok pesantren yang itu semua bisa menjadi ruang tempat untuk berbuka puasa bersama sekaligus berbagi kebahagiaan dengan komunitas-komunitas," katanya.
Menurut Abdul Khaliq, hal itu jauh lebih mulia, bermanfaat, dan dirasakan masyarakat umum. "Itu sebagai bentuk kedekatan para pejabat negara. Sekaligus juga bentuk silaturahim konkret di bulan Ramadan," katanya.
Menurut Abdul Khaliq, arahan Presiden Jokowi agar tidak menggelar buka puasa bersama merupakan kepedulian terkait pengendalian Covid-19.
"Kita memang memahami bahwa ada transisi dari Pandemi Covid-19 ke endemi, oleh karena itu, maka saya kira sikap kehati-hatian pemerintah sebagai yang memiliki otoritas dalam hal pengendalian Covid-19 bisa dipahami," kata Khaliq saat dihubungi, Kamis (22/3/2023).
Baca juga: Seskab: Larangan Bukber Hanya untuk Menko, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah
Ia meyakini larangan yang bukber bagi menteri hingga ASN tidak seperti yang dipikirkan. Menurut Abdul Khaliq, larangan menggelar buka bersama jika digelar acara yang mendatangkan massa banyak, sehingga berdampak kepada kepadatan ruangan. Jika sekadar dilakukan bersama orang-orang terdekat, maka masih boleh-boleh saja mengingat kapasitas rumah ibadah sudah dipergunakan 100%.
"Analoginya ketika rumah-rumah ibadah sudah 100% terbuka untuk jamaah beraktivitas di situ, masak untuk berbuka puasa yang cuma segelintir orang tidak diperbolehkan," ujarnya.
Jika benar-benar menteri hingga ASN dilarang menggelar bukber, Khaliq menyebutkan, bisa menjadi solusi dengan menggelar acara bakti sosial. Sebagaimana Ramadan yang menjadi ladang pahala bagi yang merayakan, dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan, maka akan menjadi nilai positif bagi sosial dan keagamaan.
Baca juga: Kemenkes Bolehkan Masyarakat Buka Puasa Bersama
"Saya kira kalau memang misalnya buka puasa bersama yang dilakukan oleh para pejabat negara itu betul-betul dilarang tentu harus ada solusi, salah satunya tentu adalah bisa misalnya pejabat ini mendatangi pantai-panti asuhan panti panti yatim, pondok-pondok pesantren yang itu semua bisa menjadi ruang tempat untuk berbuka puasa bersama sekaligus berbagi kebahagiaan dengan komunitas-komunitas," katanya.
Menurut Abdul Khaliq, hal itu jauh lebih mulia, bermanfaat, dan dirasakan masyarakat umum. "Itu sebagai bentuk kedekatan para pejabat negara. Sekaligus juga bentuk silaturahim konkret di bulan Ramadan," katanya.