Jokowi Larang Bukber, Abdul Khaliq Sebut Bagian dari Kehati-hatian Pemerintah
Kamis, 23 Maret 2023 - 21:28 WIB
loading...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menilai arahan Presiden Jokowi agar tidak menggelar buka puasa bersama merupakan kepedulian terkait pengendalian Covid-19. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad turut menanggapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar buka puasa bersama (bukber) ditiadakan. Alasannya, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga diperlukan kehati-hatian.
Menurut Abdul Khaliq, arahan Presiden Jokowi agar tidak menggelar buka puasa bersama merupakan kepedulian terkait pengendalian Covid-19.
"Kita memang memahami bahwa ada transisi dari Pandemi Covid-19 ke endemi, oleh karena itu, maka saya kira sikap kehati-hatian pemerintah sebagai yang memiliki otoritas dalam hal pengendalian Covid-19 bisa dipahami," kata Khaliq saat dihubungi, Kamis (22/3/2023).
Baca juga: Seskab: Larangan Bukber Hanya untuk Menko, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah
Ia meyakini larangan yang bukber bagi menteri hingga ASN tidak seperti yang dipikirkan. Menurut Abdul Khaliq, larangan menggelar buka bersama jika digelar acara yang mendatangkan massa banyak, sehingga berdampak kepada kepadatan ruangan. Jika sekadar dilakukan bersama orang-orang terdekat, maka masih boleh-boleh saja mengingat kapasitas rumah ibadah sudah dipergunakan 100%.
Menurut Abdul Khaliq, arahan Presiden Jokowi agar tidak menggelar buka puasa bersama merupakan kepedulian terkait pengendalian Covid-19.
"Kita memang memahami bahwa ada transisi dari Pandemi Covid-19 ke endemi, oleh karena itu, maka saya kira sikap kehati-hatian pemerintah sebagai yang memiliki otoritas dalam hal pengendalian Covid-19 bisa dipahami," kata Khaliq saat dihubungi, Kamis (22/3/2023).
Baca juga: Seskab: Larangan Bukber Hanya untuk Menko, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah
Ia meyakini larangan yang bukber bagi menteri hingga ASN tidak seperti yang dipikirkan. Menurut Abdul Khaliq, larangan menggelar buka bersama jika digelar acara yang mendatangkan massa banyak, sehingga berdampak kepada kepadatan ruangan. Jika sekadar dilakukan bersama orang-orang terdekat, maka masih boleh-boleh saja mengingat kapasitas rumah ibadah sudah dipergunakan 100%.
Lihat Juga :