Kasus Sambo: Hukum Masih Tajam ke Atas

Jum'at, 24 Februari 2023 - 10:44 WIB
loading...
Kasus Sambo: Hukum Masih Tajam ke Atas
Aswar Hasan (Foto: Ist)
A A A
Aswar Hasan
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas

HAKIM Ketua Wahyu Iman Santoso akhirnya membacakan vonis hukuman mati kepada terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Vonis tersebut lebih berat daripada tuntutan jaksa yang meminta terdakwa Sambo dihukum seumur hidup.

Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf yang bisa membuat hukuman Ferdy Sambo diturunkan, ucap Wahyu saat membacakan amar putusan majelis hakim yang dipimpinnya.

Baca Juga: koran-sindo.com

Sambo divonis bersalah karena telah dengan sadar merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) secara sadis dan juga telah menyusun skenario agar lolos dari jerat hukum dengan menghilangkan barang bukti.

Sementara itu, sikap hakim justru melunak saat menjatuhkan vonis kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang hanya dihukum satu tahun enam bulan, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 12 tahun.

Hal itu disebabkan karena perannya sebagai justice collaborator atas kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan demikian putusan hakim menunjukkan ketajamannya ke atas di mana semula Ferdy Sambo yang dituntut oleh jaksa hukuman seumur hidup, menjadi vonis hukuman mati.

Ketika Hakim membacakan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, emak-emak dari berbagai suku dan agama yang berbaur menyatu menyesaki ruang sidang, serentak berteriak riuh gembira menyambut vonis hakim tersebut.

Sementara itu, ketika hakim membacakan vonis hukuman bagi Richard Eliezer, sang terdakwa yang telah berani jujur di mengungkap kebenaran di balik peliknya kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Sambo, disambut haru dan histeris pendukungnya.
“Hidup Hakim! Keadilan masih ada bagi tersangka yang jujur lagi berpangkat rendah”. Kurang lebih demikian komentar publik di media sosial.

Keadilan di negeri ini, memang sungguh mahal, tapi masih bisa hadir di tengah masyarakat yang mendambakannya. Keadilan yang mahal itu, bukan tanpa risiko. Betapa tidak, Hakim ketua Wahyu Iman Santoso, sebagai mana diberitakan, telah mengalami teror dan dugaan intervensi.

Namun, karena blowup dukungan media dan publik melalui komunitas emak-emak dari berbagai latar belakang suku dan agama yang seakan merepresentasikan pluralitas masyarakat Indonesia, memberi pesan bahwa keadilan atas perkara yang sedang bergulir tersebut menjadi keharusan untuk diwujudkan bagi masyarakat Indonesia.

Ada beberapa penyebab sehingga keadilan hukum atas kasus tersebut menyertai harapan publik, yaitu: Pertama, adanya publikasi media yang secara terus menerus memonitor jalannya sidang sembari mengingatkan melalui pandangan para pakar.

Kedua, besarnya animo, keprihatinan dan aspirasi masyarakat, agar kasus yang menyita perhatian publik sejak Agustus tahun lalu segera terungkap secara terang benderang tanpa ada yang ditutupi, demi keadilan dan tegaknya hukum tanpa pandang bulu.

Ketiga, karena pejabat negara ikut serta memberi atensi pada kasus tersebut agar berproses hingga selesai sesuai mekanisme hukum yang sebenarnya. Komentar-komentar yang dilontarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menjadi faktor atau variabel berpengaruh yang signifikan.

Keempat, testimoni Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan tidak tinggal diam atas kasus tersebut, tentu juga sangat memengaruhi semua pihak. Bahkan, komentar Mahfud MD yang kerap tajam dan menghebohkan itu telah dipersepsi oleh publik sudah atas persetujuan Presiden.

Kelima, peran emak-emak dari latar belakang beragam, yang selalu menyesaki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat lima terdakwa kasus pembunuhan berencana ini disidangkan, memberi pesan tersendiri, yakni nuansa kerinduan pada keadilan.

Momentum Introspeksi
Kasus Brigadir J yang melibatkan sejumlah oknum petinggi Polri tersebut sungguh sudah sangat menyita perhatian semua pihak di mana peristiwanya dianggap akumulasi dari permasalahan yang menjadi keprihatinan selama ini. Karenanya, kasus ini bisa menjadi momentum introspeksi bagi pihak terkait, khususnya bagi institusi kepolisian dan kejaksaan.

Bahkan, akibat kasus Sambo ini citra institusi kepolisian pun ikut tegerus tajam sebagaimana laporan hasil survei sejumlah lembaga. Meskipun belakangan citra kepolisian akhirnya mengalami sedikit perbaikan setelah muncul kesadaran di internal kepolisian dan antisipasi kebijakan dari pimpinan Polri atas permasalahan ini yang berpihak pada aspirasi publik.

Kekuatan pengaruh atas respons publik itu sangat berkelindan dengan publikasi media mainstream, terlebih oleh media sosial (new media) yang secara terus menerus membahas masalah Sambo tersebut dari berbagai sudut pandang.

Meskipun, kekuatan pengaruh aspirasi berupa simpati atas Richard Eliezer selaku justice collaborator sempat ambruk dalam labirin kekecewaan ketika jaksa menuntut ajudan Sambo tersebut lebih berat dari tersangka pelaku lainnya; Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Publik kecewa atas tuntutan jaksa tersebut, karena peran justice collaborator Eliezeryang mengungkit kejadian sebenarnya atas kasus pembunuhan berencana Joshoa, yang sebelumnya sempat menjadi lingkaran setan itu, tidak menjadi pertimbangan jaksa.

Namun, ketika keputusan hakim justru berbanding terbalik dari tuntutan jaksa, publik pun sontak terharu bahwa keadilan hukum masih punya mata dan nurani.

Ends with justice. Akhirnya, kasus terbunuhnya Joshua yang begitu banyak menguras perhatian dan emosi publik, berakhir dengan keadilan di mata publik Indonesia.

Meskipun, masih tersisa sejumlah misteri atas dugaan kasus di balik terbunuhnya Brigadir Joshua. Misalnya tentang diri Putri Chandrawati, istri Sambo, yang selama masa persidangan sempat mengaku dilecehkan secara seksual oleh mendiang Brigadir Joshua.

Begitupun dugaan keterlibatan Ferdy Sambo yang juga mantan Kadiv Propam Polri, yang diisukan telibat mafia judi online yang beromzet triliunan rupiah dan ramai menjadi selentingan di media sosial selama persidangan. Belum lagi dugaan berbagai kasus di lingkungan sejumlah oknum perwira Polri yang konon catatan hitamnya ada di tangan Ferdy Sambo.

Jika kesemuanya itu mengandung unsur kebenaran, maka itu akan menjadi bom waktu di kemudian hari. Wallahu alam bishawwab.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)