Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Dipindahkan dari Lapas Salemba ke Cibinong
Selasa, 12 September 2023 - 10:20 WIB
loading...
Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, ke Lapas Cibinong, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong , Jawa Barat.
Ketiga terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut yakni, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Ketiganya telah dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023.
Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi Resmi Dijebloskan ke Lapas Perempuan Jakarta
"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (12/9/2023).
Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga dipindahkan dari Lapas Perempuan Jakarta, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
Ditjenpas Kemenkumham memindahkan para terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut karena alasan pembinaan. "Putri Candrawati (dipindah) di Lapas Kelas IIa Tangerang, dengan pertimbangan pembinaan," jelas Rika.
Sekadar informasi, Hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan keringanan hukuman terhadap para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ketiga terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut yakni, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Ketiganya telah dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023.
Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi Resmi Dijebloskan ke Lapas Perempuan Jakarta
"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (12/9/2023).
Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga dipindahkan dari Lapas Perempuan Jakarta, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
Ditjenpas Kemenkumham memindahkan para terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut karena alasan pembinaan. "Putri Candrawati (dipindah) di Lapas Kelas IIa Tangerang, dengan pertimbangan pembinaan," jelas Rika.
Sekadar informasi, Hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan keringanan hukuman terhadap para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lihat Juga :