BUMNU Solusi Kemandirian Ekonomi NU dan Nahdliyin
loading...
A
A
A
Setidaknya ada beberapa alasan kuat mengapa organisasi sekaliber dan sebenar NU perlu mandiri dan optimis dapat bersaing dengan badan usaha mainstream.
Pertama, Identitas dan Kredebilitas organisasi. Mandiri juga penting untuk membangun identitas organisasi yang kuat dan independen. Organisasi yang mandiri dapat membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pengambilan keputusan yang tepat dan operasi yang efektif. BUMNU dapat memanfaatkan kredibilitas dan identitas organisasi induk mereka untuk membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan. Mereka dapat menarik pelanggan yang memilih produk atau layanan dari badan usaha yang memiliki nilai dan visi yang sama.
Dalam tataran praktis, NU memiliki lembaga yang bernama LPNU (Lembaga Perekonomian NU). Lembaga ini dapat bersinergi dalam upaya membesarkan BUMNU baik sebagai distributor ataupun mengampanyekan para warga nahdliyyin sebagi konsumen untuk berbondong-bondong belanja di BUMNU. Belum lagi badan otonom di bawah NU semisal Muslimat, fatayat, PERGUNU, ISNU, ISHARI, IPNU-IPPNU, ANSOR-BANSER yang tentu dalam susunan struktur mereka ada kepengurusan bidang ekonomi. Mereka dapat menjadi distributor dalam satu sisi, dan dapat menjadi konsumen di sisi lainnya. Dalam konteks ini, BUMNU harus menyediakan keperluan yang dibutuhkan para warganya.
Kedua, Fleksibilitas. Organisasi yang mandiri lebih fleksibel dalam mengambil keputusan dan menyesuaikan diri dengan perubahan dalam lingkungan bisnis dan pasar. Mereka tidak terikat oleh kebijakan atau aturan yang berasal dari luar organisasi.
Sebagai organisasi sosial-keagamaan, Nahdlatul Ulama lewat BUMNU dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat jika mereka mandiri dan tidak terlalu terikat dengan kebijakan atau aturan dari luar organisasi. Misalnya, jika Nahdlatul Ulama ingin mengadakan program pemberdayaan masyarakat di daerah tertentu, mereka dapat dengan cepat menentukan strategi dan tindakan yang dibutuhkan tanpa harus mempertimbangkan persetujuan dari organisasi luar.
Selain itu, ketika terjadi perubahan dalam kebutuhan masyarakat atau lingkungan bisnis, Nahdlatul Ulama dapat dengan mudah menyesuaikan diri dan mengambil tindakan yang diperlukan tanpa harus melalui proses yang panjang dan berbelit-belit dalam memperoleh persetujuan atau mengikuti aturan dari organisasi luar. Misalnya, jika terjadi kekurangan pasokan bahan makanan di daerah tertentu, Nahdlatul Ulama dapat dengan cepat menentukan langkah yang perlu diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa harus menunggu keputusan dari organisasi luar.
Ketiga, Kemandirian Finansial: Organisasi yang mandiri dapat mengelola sumber daya finansial mereka sendiri dan tidak tergantung pada pihak luar untuk mendanai operasinya. Hal ini memberikan organisasi kebebasan dalam memilih proyek atau inisiatif baru dan dapat menghindari masalah ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi.
Sebagai organisasi sosial-keagamaan yang mandiri secara finansial, Nahdlatul Ulama dapat mengelola sumber daya finansial mereka sendiri dan tidak tergantung pada pihak luar untuk mendanai operasinya. Hal ini memungkinkan Nahdlatul Ulama untuk memilih proyek atau inisiatif baru yang sesuai dengan visi dan misi organisasi tanpa terikat oleh keinginan dan kepentingan atau tujuan dari pihak luar.
Contohnya, Nahdlatul Ulama dapat dengan mudah memulai program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan dana yang mereka kelola sendiri, tanpa harus bergantung pada bantuan atau dana dari pihak luar. Mereka juga dapat mengalokasikan dana mereka sesuai dengan kebutuhan organisasi, seperti untuk memperluas jaringan sekolah-sekolah yang dikelola oleh Nahdlatul Ulama, memberikan beasiswa bagi anak-anak yatim piatu, atau membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan dan lain sebagainya.
Selain itu, kemandirian finansial Nahdlatul Ulama juga memungkinkan mereka untuk tetap beroperasi dan menjalankan program-program sosial-keagamaan mereka meskipun terjadi ketidakstabilan ekonomi atau krisis finansial di luar organisasi. Dalam situasi seperti ini, organisasi sosial-keagamaan yang tergantung pada pendanaan dari luar akan mengalami kesulitan dalam menjalankan program-programnya, sedangkan Nahdlatul Ulama dapat terus beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang mereka layani.
Pertama, Identitas dan Kredebilitas organisasi. Mandiri juga penting untuk membangun identitas organisasi yang kuat dan independen. Organisasi yang mandiri dapat membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pengambilan keputusan yang tepat dan operasi yang efektif. BUMNU dapat memanfaatkan kredibilitas dan identitas organisasi induk mereka untuk membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan. Mereka dapat menarik pelanggan yang memilih produk atau layanan dari badan usaha yang memiliki nilai dan visi yang sama.
Dalam tataran praktis, NU memiliki lembaga yang bernama LPNU (Lembaga Perekonomian NU). Lembaga ini dapat bersinergi dalam upaya membesarkan BUMNU baik sebagai distributor ataupun mengampanyekan para warga nahdliyyin sebagi konsumen untuk berbondong-bondong belanja di BUMNU. Belum lagi badan otonom di bawah NU semisal Muslimat, fatayat, PERGUNU, ISNU, ISHARI, IPNU-IPPNU, ANSOR-BANSER yang tentu dalam susunan struktur mereka ada kepengurusan bidang ekonomi. Mereka dapat menjadi distributor dalam satu sisi, dan dapat menjadi konsumen di sisi lainnya. Dalam konteks ini, BUMNU harus menyediakan keperluan yang dibutuhkan para warganya.
Kedua, Fleksibilitas. Organisasi yang mandiri lebih fleksibel dalam mengambil keputusan dan menyesuaikan diri dengan perubahan dalam lingkungan bisnis dan pasar. Mereka tidak terikat oleh kebijakan atau aturan yang berasal dari luar organisasi.
Sebagai organisasi sosial-keagamaan, Nahdlatul Ulama lewat BUMNU dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat jika mereka mandiri dan tidak terlalu terikat dengan kebijakan atau aturan dari luar organisasi. Misalnya, jika Nahdlatul Ulama ingin mengadakan program pemberdayaan masyarakat di daerah tertentu, mereka dapat dengan cepat menentukan strategi dan tindakan yang dibutuhkan tanpa harus mempertimbangkan persetujuan dari organisasi luar.
Selain itu, ketika terjadi perubahan dalam kebutuhan masyarakat atau lingkungan bisnis, Nahdlatul Ulama dapat dengan mudah menyesuaikan diri dan mengambil tindakan yang diperlukan tanpa harus melalui proses yang panjang dan berbelit-belit dalam memperoleh persetujuan atau mengikuti aturan dari organisasi luar. Misalnya, jika terjadi kekurangan pasokan bahan makanan di daerah tertentu, Nahdlatul Ulama dapat dengan cepat menentukan langkah yang perlu diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa harus menunggu keputusan dari organisasi luar.
Ketiga, Kemandirian Finansial: Organisasi yang mandiri dapat mengelola sumber daya finansial mereka sendiri dan tidak tergantung pada pihak luar untuk mendanai operasinya. Hal ini memberikan organisasi kebebasan dalam memilih proyek atau inisiatif baru dan dapat menghindari masalah ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi.
Sebagai organisasi sosial-keagamaan yang mandiri secara finansial, Nahdlatul Ulama dapat mengelola sumber daya finansial mereka sendiri dan tidak tergantung pada pihak luar untuk mendanai operasinya. Hal ini memungkinkan Nahdlatul Ulama untuk memilih proyek atau inisiatif baru yang sesuai dengan visi dan misi organisasi tanpa terikat oleh keinginan dan kepentingan atau tujuan dari pihak luar.
Contohnya, Nahdlatul Ulama dapat dengan mudah memulai program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan dana yang mereka kelola sendiri, tanpa harus bergantung pada bantuan atau dana dari pihak luar. Mereka juga dapat mengalokasikan dana mereka sesuai dengan kebutuhan organisasi, seperti untuk memperluas jaringan sekolah-sekolah yang dikelola oleh Nahdlatul Ulama, memberikan beasiswa bagi anak-anak yatim piatu, atau membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan dan lain sebagainya.
Selain itu, kemandirian finansial Nahdlatul Ulama juga memungkinkan mereka untuk tetap beroperasi dan menjalankan program-program sosial-keagamaan mereka meskipun terjadi ketidakstabilan ekonomi atau krisis finansial di luar organisasi. Dalam situasi seperti ini, organisasi sosial-keagamaan yang tergantung pada pendanaan dari luar akan mengalami kesulitan dalam menjalankan program-programnya, sedangkan Nahdlatul Ulama dapat terus beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang mereka layani.