Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 26 Februari 2025 - 10:17 WIB
loading...
Ketum PP Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Japto datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).
Pantauan di lokasi, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.27 WIB. Japto yang mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna tiba di Gedung KPK dengan dikawal sejumlah orang yang diduga tim hukum.
Japto tak banyak bicata saat tiba di Gedung KPK. Saat dikonfirmasi soal kesiapan terkait pemeriksaan hari ini, ia mengatakan tunggu hasil dari penyidik.
Baca juga: Deretan Mobil Mewah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarmo yang Disita KPK, dari Rubicon hingga Mercy
"Oh nanti biar yang di dalam (KPK)," singkat Japto, Rabu (26/2/2025).
Pantauan di lokasi, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.27 WIB. Japto yang mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna tiba di Gedung KPK dengan dikawal sejumlah orang yang diduga tim hukum.
Japto tak banyak bicata saat tiba di Gedung KPK. Saat dikonfirmasi soal kesiapan terkait pemeriksaan hari ini, ia mengatakan tunggu hasil dari penyidik.
Baca juga: Deretan Mobil Mewah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarmo yang Disita KPK, dari Rubicon hingga Mercy
"Oh nanti biar yang di dalam (KPK)," singkat Japto, Rabu (26/2/2025).
Lihat Juga :