BUMNU Solusi Kemandirian Ekonomi NU dan Nahdliyin

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:57 WIB
loading...
BUMNU Solusi Kemandirian Ekonomi NU dan Nahdliyin
Muhammad Fauzinudin Faiz. Foto/Istimewa
A A A
Muhammad Fauzinudin Faiz
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN KH Achmad Shiddiq dan Ketua LTNNU Jember

BADAN Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) secara resmi berdiri di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin, 6 Februari 2023. Peresmian Badan Usaha satu-satunya milik NU ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Alissa Wahid.

Nantinya, BUMNU ini bakal menjadi percontohan dan direplikasi di beberapa titik se-Indonesia dengan target 250 badan usaha di bawah Nahdlatul Ulama. BUMNU ini berbentuk toko grosir, yang nantinya dapat menjadi pilihan strategis bagi organisasi sosial keagamaan seperti Nahdlatul Ulama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kemampuan operasional mereka.

Dengan mendirikan BUMNU, Nahdlatul Ulama dapat mengembangkan sumber daya finansial dan sumber daya lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui toko grosir ini, BUMNU dapat memasok kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dan menjalin hubungan baik dengan para pedagang di daerah sekitarnya, terlebih pedagang dari kalangan warga nahdliyin.



Namun, BUMNU mungkin akan menghadapi tantangan dalam bersaing dengan badan usaha besar yang sudah mapan di pasar. Mereka perlu mempertimbangkan faktor seperti kepercayaan dan loyalitas masyarakat, kualitas produk dan pelayanan yang diberikan, serta kemampuan dalam merespons perubahan pasar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. BUMNU juga dapat memanfaatkan inovasi dan kecepatan dalam menjalankan operasi bisnisnya dan menjalin kemitraan dengan badan usaha besar atau organisasi lain untuk memperluas jangkauan pasar dan mengurangi risiko.

Meskipun demikian, kehadiran BUMNU dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu memperkuat identitas dan tujuan sosial Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, mendirikan badan usaha seperti BUMNU dapat menjadi pilihan strategis bagi organisasi sosial keagamaan seperti Nahdlatul Ulama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat keberlangsungan operasional mereka.

Manifestasi Kemandirian Ekonomi NU dan Nahdliyin

Tagline resepsi acara satu abad NU kemarin, yakni "Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru" yang digelorakan oleh PBNU bukanlah sekadar seremonial dan formalitas belaka. Rasionalisasi dan aktualisasi dari tema tersebut sudah digodog dan dimatangkan dalam rangkaian acara muktamar melalui program kemandirian organisasi.

Memang, mandiri atau otonom adalah salah satu hal yang sangat penting bagi sebuah organisasi. Organisasi yang mandiri memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan, mengatur sumber daya, dan menjalankan operasi mereka secara efektif tanpa bergantung terlalu banyak pada orang atau pihak lain di luar organisasi.

Setidaknya ada beberapa alasan kuat mengapa organisasi sekaliber dan sebenar NU perlu mandiri dan optimis dapat bersaing dengan badan usaha mainstream.

Pertama, Identitas dan Kredebilitas organisasi. Mandiri juga penting untuk membangun identitas organisasi yang kuat dan independen. Organisasi yang mandiri dapat membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pengambilan keputusan yang tepat dan operasi yang efektif. BUMNU dapat memanfaatkan kredibilitas dan identitas organisasi induk mereka untuk membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan. Mereka dapat menarik pelanggan yang memilih produk atau layanan dari badan usaha yang memiliki nilai dan visi yang sama.

Dalam tataran praktis, NU memiliki lembaga yang bernama LPNU (Lembaga Perekonomian NU). Lembaga ini dapat bersinergi dalam upaya membesarkan BUMNU baik sebagai distributor ataupun mengampanyekan para warga nahdliyyin sebagi konsumen untuk berbondong-bondong belanja di BUMNU. Belum lagi badan otonom di bawah NU semisal Muslimat, fatayat, PERGUNU, ISNU, ISHARI, IPNU-IPPNU, ANSOR-BANSER yang tentu dalam susunan struktur mereka ada kepengurusan bidang ekonomi. Mereka dapat menjadi distributor dalam satu sisi, dan dapat menjadi konsumen di sisi lainnya. Dalam konteks ini, BUMNU harus menyediakan keperluan yang dibutuhkan para warganya.

Kedua, Fleksibilitas. Organisasi yang mandiri lebih fleksibel dalam mengambil keputusan dan menyesuaikan diri dengan perubahan dalam lingkungan bisnis dan pasar. Mereka tidak terikat oleh kebijakan atau aturan yang berasal dari luar organisasi.

Sebagai organisasi sosial-keagamaan, Nahdlatul Ulama lewat BUMNU dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat jika mereka mandiri dan tidak terlalu terikat dengan kebijakan atau aturan dari luar organisasi. Misalnya, jika Nahdlatul Ulama ingin mengadakan program pemberdayaan masyarakat di daerah tertentu, mereka dapat dengan cepat menentukan strategi dan tindakan yang dibutuhkan tanpa harus mempertimbangkan persetujuan dari organisasi luar.

Selain itu, ketika terjadi perubahan dalam kebutuhan masyarakat atau lingkungan bisnis, Nahdlatul Ulama dapat dengan mudah menyesuaikan diri dan mengambil tindakan yang diperlukan tanpa harus melalui proses yang panjang dan berbelit-belit dalam memperoleh persetujuan atau mengikuti aturan dari organisasi luar. Misalnya, jika terjadi kekurangan pasokan bahan makanan di daerah tertentu, Nahdlatul Ulama dapat dengan cepat menentukan langkah yang perlu diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa harus menunggu keputusan dari organisasi luar.

Ketiga, Kemandirian Finansial: Organisasi yang mandiri dapat mengelola sumber daya finansial mereka sendiri dan tidak tergantung pada pihak luar untuk mendanai operasinya. Hal ini memberikan organisasi kebebasan dalam memilih proyek atau inisiatif baru dan dapat menghindari masalah ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi.

Sebagai organisasi sosial-keagamaan yang mandiri secara finansial, Nahdlatul Ulama dapat mengelola sumber daya finansial mereka sendiri dan tidak tergantung pada pihak luar untuk mendanai operasinya. Hal ini memungkinkan Nahdlatul Ulama untuk memilih proyek atau inisiatif baru yang sesuai dengan visi dan misi organisasi tanpa terikat oleh keinginan dan kepentingan atau tujuan dari pihak luar.

Contohnya, Nahdlatul Ulama dapat dengan mudah memulai program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan dana yang mereka kelola sendiri, tanpa harus bergantung pada bantuan atau dana dari pihak luar. Mereka juga dapat mengalokasikan dana mereka sesuai dengan kebutuhan organisasi, seperti untuk memperluas jaringan sekolah-sekolah yang dikelola oleh Nahdlatul Ulama, memberikan beasiswa bagi anak-anak yatim piatu, atau membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan dan lain sebagainya.

Selain itu, kemandirian finansial Nahdlatul Ulama juga memungkinkan mereka untuk tetap beroperasi dan menjalankan program-program sosial-keagamaan mereka meskipun terjadi ketidakstabilan ekonomi atau krisis finansial di luar organisasi. Dalam situasi seperti ini, organisasi sosial-keagamaan yang tergantung pada pendanaan dari luar akan mengalami kesulitan dalam menjalankan program-programnya, sedangkan Nahdlatul Ulama dapat terus beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang mereka layani.

Keempat, Perencanaan jangka panjang: Organisasi yang mandiri dapat memikirkan jangka panjang dengan lebih baik karena mereka tidak terlalu bergantung pada kebijakan atau peraturan dari luar. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada strategi jangka panjang dan mengembangkan visi organisasi yang jelas.

Sebagai organisasi sosial-keagamaan yang mandiri, Nahdlatul Ulama dapat merencanakan dan melaksanakan program-program sosial dan keagamaan mereka dalam jangka panjang tanpa bergantung pada kebijakan atau peraturan dari luar. Nahdlatul Ulama dapat merencanakan strategi jangka panjang dan mengembangkan visi organisasi yang jelas, sehingga mereka dapat mencapai misi dan tujuan mereka secara efektif.

Contohnya, Nahdlatul Ulama dapat merencanakan pembangunan sekolah-sekolah dan pusat-pusat pendidikan keagamaan dalam jangka panjang. Mereka dapat merencanakan pengembangan kurikulum yang tepat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di daerah-daerah yang mereka layani dan juga dapat merencanakan peningkatan kualitas guru dan tenaga pengajar. Dalam jangka panjang, Nahdlatul Ulama juga dapat merencanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan pendirian usaha mikro, sehingga masyarakat dapat mandiri secara ekonomi.

Selain itu, kemandirian Nahdlatul Ulama juga memungkinkan mereka untuk memperkuat jaringan sosial dan keagamaan mereka dalam jangka panjang. Mereka dapat merencanakan program-program yang memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial, seperti program pemberdayaan perempuan, pengembangan kesehatan masyarakat, dan pendidikan karakter.

Kelima, Inovasi dan Kecepatan: Organisasi yang mandiri memiliki kemampuan untuk merancang, mengembangkan dan menerapkan inovasi yang dapat membantu mereka memperoleh keunggulan kompetitif di pasar. BUMNU dapat bergerak lebih cepat dalam merespons perubahan pasar dan memperkenalkan produk atau layanan baru yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai organisasi sosial-keagamaan yang mandiri, Nahdlatul Ulama juga memiliki kemampuan untuk merancang, mengembangkan, dan menerapkan inovasi yang membantu mereka memperoleh keunggulan kompetitif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nahdlatul Ulama dapat memperkenalkan inovasi dalam program-program sosial dan keagamaan mereka, serta penggunaan teknologi dalam pendistribusian informasi dan kegiatan-kegiatan keagamaan.

Contohnya, Nahdlatul Ulama dapat memperkenalkan program-program sosial dan keagamaan baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti program pemberdayaan perempuan dan anak, program kesehatan masyarakat, atau program pendidikan karakter. Mereka juga dapat mengembangkan aplikasi atau platform digital untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti jadwal sholat atau pelaksanaan acara keagamaan.

Dalam konteks pendidikan, Nahdlatul Ulama dapat memperkenalkan inovasi dalam kurikulum dan metode pengajaran yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pengembangan kurikulum pendidikan karakter, metode pengajaran kreatif, atau penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

Dengan kemandirian organisasi, Nahdlatul Ulama juga dapat bergerak lebih cepat dalam merespons perubahan pasar dan memperkenalkan produk atau layanan baru yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, Nahdlatul Ulama dapat merespons perubahan kebutuhan masyarakat dalam hal pendidikan atau pelayanan sosial dengan mengembangkan program-program baru yang inovatif, atau memperkenalkan teknologi baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keenam, Ukuran dan Skala: Badan usaha besar biasanya memiliki keunggulan dalam hal skala operasi dan sumber daya finansial. Namun, badan usaha milik organisasi juga dapat mencapai skala yang besar dengan memanfaatkan sumber daya dan jaringan yang dimiliki.

Sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki jaringan yang luas dan mempunyai ribuan anggota di seluruh Indonesia. Dengan demikian, NU dapat memanfaatkan jaringan dan sumber daya yang dimilikinya untuk memperbesar skala operasi badan usaha miliknya, BUMNU. Sebagai contoh, NU dapat memanfaatkan jaringan pesantren yang dimilikinya untuk memasarkan produk BUMNU ke seluruh pesantren di Indonesia dan madrasahyang berafiliasi pada NU. Hal ini akan membantu BUMNU untuk mencapai skala yang lebih besar dan bersaing dengan badan usaha besar lainnya.

Selain itu, dengan memiliki badan usaha sendiri, NU juga dapat memanfaatkan potensi penghasilan dari badan usahanya untuk membiayai program-program sosial dan keagamaan yang dicanangkan oleh organisasi tersebut.

Beberapa pertimbangan di atas adalah nilai-nilai dan ekstraksi dari kaidah khas NU yaitu “Al-Muhafzah ‘ala Al-Qadim Al-Sholih, Wa Al-Akhdu Bi Al-Jadid Al-Ashlah. Jika di seratus tahun pertama NU lebih banyak berharap kepada lembaga amil zakat, wakaf dan sedekah (LAZISNU), maka di seratus tahun kedua usianya, NU digdaya dan bangkit dengan BUMNU. Kemandirian adalah faktor penting bagi keberhasilan sebuah organisasi, dan keberhasilan organisasi tergantung pada seberapa baik mereka dapat mengelola sumber daya dan mengambil keputusan secara independen. Tabik.

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7252 seconds (0.1#10.140)