Majelis Hakim: Bukan Pelecehan, Brigadir J Bikin Sakit Hati Putri Candrawathi

Senin, 13 Februari 2023 - 12:45 WIB
loading...
Majelis Hakim: Bukan...
Majelis Hakim meyakini tak ada peristiwa pelecehan seksual melainkan Putri Candrawathi menyimpan sakit hati kepada Nopriansyah Yosua Hutabarat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim meyakini tak ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi . Istri Ferdy Sambo itu diyakini menyimpan sakit hati kepada Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan keyakinan itu didasarkan pada dugaan rekayasa pelecehan Putri yang dilakukan oleh Brigadir J. Salah satunya, saat Kuat Ma'ruf melihat Brigadir J sedang berada di kamar tidur Putri di rumah Magelang, Jawa Tengah. Baca juga: Majelis Hakim: Tidak Ada Bukti Valid Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi



Wahyu menuuturkan saat melihat Brigadir J, Kuat langsung berteriak dan memanggil rekannya, Susi untuk dapat memeriksa kondisi Putri di kamarnya. Setibanya di kamar, Susi melihat Putri tergeletak di depan kamar mandi.

"Menimbang bahwa saksi Susi mengangkat Putri Candrawathi. Setelah itu Putri sadar dan menangis seperti ketakutan dan menanyakan "Mana Ricky, mana Richard, mana HP ku?" PC sambil menangis ketakutan. PC Bilang "Yosua sadis sekali sama ibu. Yosua sadis sama sekali sama ibu," ujar Wahyu saat bacakan analisa yuridis PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Kebiasaan...
Hati-hati, Ini 5 Kebiasaan Malam Hari yang Bikin Perut Buncit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved