Urgensi Pembenahan Fungsi Partai Politik

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:29 WIB
loading...
Urgensi Pembenahan Fungsi...
Igun Gunandjar Sudarsa. FOTO/DOK SINDO
A A A
Agun Gunandjar Sudarsa
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar

Baru-baru ini kita dikagetkan dengan laporan Transparancy Internasional Indonesia (TII), yang menyatakan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot empat poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022. Kondisi itu bukan hanya membuat peringkat Indonesia turun dari posisi 96 menjadi 110 secara global, namun juga menjadi penurunan paling drastis selama era reformasi.

Korupsi yang masih menjadi masalah serius itu, bisa menjadi indikasi bahwa impian terwujudnyagood governance(tata pemerintahan yang baik) yang digembar-gemborkan selama era reformasi hanya berjalan di tempat. Padahal, penerapangood governancemenjadi salah satu tuntutan penting, sejak awal reformasi pada 1998, sebagai antitesa penyelenggaraan pemerintahan Orde Baru yang dianggap belum mampu menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik, tidak memiliki akuntabilitas negara, sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Good governancesejak era reformasi seakan menjadi mantra yang terus diungkap dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan bebas korupsi. United Nations Development Program (UNDP) memaknaigood governancesebagai penyelenggaraan pemerintahan demokratis yang dicapai melalui sistem pemerintahan yang kapabel, responsif, inklusif dan transparan (Parkhurst, 2017). Sedangkan (Ishiyama, 2015) merumuskan tiga indikatorgood governance, yaitu 1) efektifitas pemerintahan; 2) kontrol atau pengendalian terhadap korupsi; dan 3) stabilitas politik.

Selama era reformasi ini, harapan mewujudkangood governancemasih memerlukan kerja keras. Masih banyak ditemukannya indikator yang menujukkan belum tercapainyagood governancesecara optimal. Beberapa indikasi itu antara lain,Pertama,tingginya angka korupsi. Bahwa gejala tata kelola pemerintahan yang buruk, akan menciptakan lahan subur bagi penyebaran korupsi. (Setiyono dalam Ghosh dan Siddique, 2015).

Berdasarkan data yang dirilis TII empat tahun terakhir setidaknya membuktikan bahwa pada 2019, Indonesia hanya mendapat skor 40 dan masuk kategori negara dengan masalah korupsi serius. Setahun berikutnya Indonesia memperoleh skor lebih buruk yaitu 37, sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup di antara negara-negara G20.

Sedangkan pada 2021 Indonesia memperoleh skor 38, dengan predikat sebagai negara dengan masalah korupsi yang serius. Kemudian di 2022, IPK Indonesia merosot empat poin, menjadi 34.

Benahi Fungsi Partai Politik
Melihat indeks terbaru IPK, terlihat bahwa upaya menciptakangood governancedi era reformasi ini memang belum optimal. Selama ini, dalam menciptakangood governance, kita seakan melupakan satu institusi penting dan berpengaruh besar di republik ini sejak era reformasi yaitu partai politik (parpol).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Biaya Politik dan Transaksi Abu-Abu Bisa Meningkat
Soal Keberadaan Riza...
Soal Keberadaan Riza Chalid, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebut Masih di Malaysia
Bupati Lampung Tengah...
Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk Lunasi Utang Kampanye, KPK: Perlu Ada Pelaporan Keuangan Parpol
KPK Beberkan 51 Persen...
KPK Beberkan 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Daerah
Prabowo: Indonesia Sedang...
Prabowo: Indonesia Sedang Berjuang Lawan Korupsi dan Pebisnis Serakah
KPK Punya Utang Penangkapan...
KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
10 Fakta Avishkar Raut,...
10 Fakta Avishkar Raut, Dari Simbol Antikorupsi Nepal Hingga Dianggap Penipu Dunia Kripto
Rekomendasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Berita Terkini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved