Urgensi Pembenahan Fungsi Partai Politik

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:29 WIB
loading...
Urgensi Pembenahan Fungsi...
Igun Gunandjar Sudarsa. FOTO/DOK SINDO
A A A
Agun Gunandjar Sudarsa
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar

Baru-baru ini kita dikagetkan dengan laporan Transparancy Internasional Indonesia (TII), yang menyatakan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot empat poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022. Kondisi itu bukan hanya membuat peringkat Indonesia turun dari posisi 96 menjadi 110 secara global, namun juga menjadi penurunan paling drastis selama era reformasi.

Korupsi yang masih menjadi masalah serius itu, bisa menjadi indikasi bahwa impian terwujudnyagood governance(tata pemerintahan yang baik) yang digembar-gemborkan selama era reformasi hanya berjalan di tempat. Padahal, penerapangood governancemenjadi salah satu tuntutan penting, sejak awal reformasi pada 1998, sebagai antitesa penyelenggaraan pemerintahan Orde Baru yang dianggap belum mampu menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik, tidak memiliki akuntabilitas negara, sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Good governancesejak era reformasi seakan menjadi mantra yang terus diungkap dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan bebas korupsi. United Nations Development Program (UNDP) memaknaigood governancesebagai penyelenggaraan pemerintahan demokratis yang dicapai melalui sistem pemerintahan yang kapabel, responsif, inklusif dan transparan (Parkhurst, 2017). Sedangkan (Ishiyama, 2015) merumuskan tiga indikatorgood governance, yaitu 1) efektifitas pemerintahan; 2) kontrol atau pengendalian terhadap korupsi; dan 3) stabilitas politik.

Selama era reformasi ini, harapan mewujudkangood governancemasih memerlukan kerja keras. Masih banyak ditemukannya indikator yang menujukkan belum tercapainyagood governancesecara optimal. Beberapa indikasi itu antara lain,Pertama,tingginya angka korupsi. Bahwa gejala tata kelola pemerintahan yang buruk, akan menciptakan lahan subur bagi penyebaran korupsi. (Setiyono dalam Ghosh dan Siddique, 2015).

Berdasarkan data yang dirilis TII empat tahun terakhir setidaknya membuktikan bahwa pada 2019, Indonesia hanya mendapat skor 40 dan masuk kategori negara dengan masalah korupsi serius. Setahun berikutnya Indonesia memperoleh skor lebih buruk yaitu 37, sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup di antara negara-negara G20.

Sedangkan pada 2021 Indonesia memperoleh skor 38, dengan predikat sebagai negara dengan masalah korupsi yang serius. Kemudian di 2022, IPK Indonesia merosot empat poin, menjadi 34.

Benahi Fungsi Partai Politik
Melihat indeks terbaru IPK, terlihat bahwa upaya menciptakangood governancedi era reformasi ini memang belum optimal. Selama ini, dalam menciptakangood governance, kita seakan melupakan satu institusi penting dan berpengaruh besar di republik ini sejak era reformasi yaitu partai politik (parpol).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Biaya Politik dan Transaksi Abu-Abu Bisa Meningkat
Soal Keberadaan Riza...
Soal Keberadaan Riza Chalid, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebut Masih di Malaysia
Bupati Lampung Tengah...
Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk Lunasi Utang Kampanye, KPK: Perlu Ada Pelaporan Keuangan Parpol
KPK Beberkan 51 Persen...
KPK Beberkan 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Daerah
Prabowo: Indonesia Sedang...
Prabowo: Indonesia Sedang Berjuang Lawan Korupsi dan Pebisnis Serakah
KPK Punya Utang Penangkapan...
KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Rekomendasi
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Berita Terkini
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved