Kekayaan, Korupsi, dan Kesadaran Diri

Rabu, 25 Januari 2023 - 17:34 WIB
loading...
Kekayaan, Korupsi, dan Kesadaran Diri
Via Nurita Dolok Saribu (Foto: Ist)
A A A
Via Nurita Dolok Saribu
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widya Dharma, Pontianak

TERNYATA, kaya itu ada skemanya. Di dalam film The Wolf of The Wall Street (Martin Scorsese, 2013) yang diangkat dari kisah nyata, diceritakan Jordan Belfort, pria licik dan suka menipu. Jordan menghasilkan uang dalam jumlah banyak secara ilegal dengan menjadi broker saham.

Ketika gelagatnya mulai menjadi perhatian FBI, Jordan membuka rekening bank di Swiss untuk melakukan pencucian uang. Namun, sekuat apa pun menghindar, ia akhirnya tertangkap juga.

Baca Juga: koran-sindo.com

Dalam hal korupsi di investasi keuangan, kisah Jordan Belfort mirip dengan cerita Indra Kenz. Indra memperkenalkan investasinya melalui influencer dan orang-orang yang digelari “sultan” di Indonesia. Ia membuat masyarakat membangun stigma yang baik terhadap dia: anak muda yang sukses. Padahal, dia seorang afiliator, dalam hal itu juga bisa dikatakan mirip Jordan Belfort. Ia juga melakukan tindakan pencucian uang.

Setelah ia tertangkap, publik pun jadi sadar bahwa Indra hanyalah anak muda ambisius yang ingin cepat kaya-raya dengan cara dan tindakan yang tidak wajar.

Korupsi dan Sisi-Sisi Kehidupan
Korupsi tak hanya terjadi di lembaga-lembaga pemerintahan, tapi di segala bidang kehidupan manusia. Di kisah Jordan dan Indra di atas kita menyaksikan korupsi dilakukan melalui pencucian uang. Korupsi semakin hari semakin berkembang dalam berbagai bentuk. Yang paling banyak disiarkan adalah korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Belakangan, korupsi yang dilakukan Gubernur Papua menyita perhatian publik. Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa Yunus Wonda sedang diselidiki, antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD, termasuk dana otonomi khusus di Provinsi Papua (Sindonews, 21/1/2023).

Pencucian uang, penggunaan uang rakyat untuk kepentingan pribadi, dan sebagainya—begitulah, korupsi dapat menjelma dalam berbagai bentuk. Tampaknya korupsi sudah begitu terbiasa kita dengar setiap hari. Baru-baru ini, yang juga cukup menyita perhatian publik adalah korupsi melalui gratifikasi dengan luxury brand.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh KPK melalui Twitter (https://twitter.com/KPK_RI) pada 16 Januari 2022, di tahun 2022 KPK menerima 3.625 laporan gratifikasi nilai total Rp3,8 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)