Hari Antikorupsi Sedunia, Wapres Ingatkan tentang Musuh Utama Bangsa

Jum'at, 09 Desember 2022 - 11:22 WIB
loading...
Hari Antikorupsi Sedunia, Wapres Ingatkan tentang Musuh Utama Bangsa
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, di Menara Bidakara, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi penanda sekaligus pengingat bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin .

"Kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tahun, sebagai penanda sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa," kata Wapres pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Wapres menegaskan, seluruh negara mengakui bahwa korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan. “Korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian kita,' tegasnya.

Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bangga Kasus Jiwasraya-Asabri Diungkap

Senada, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, korupsi adalah musuh bersama.

"Tentu kita memahami korupsi adalah musuh bersama, dan musuh Negara tetapi kita bergerak bersama karena korupsi tidak hanya kejahatan tetapi juga merusak kehidupan Negara secara global," tegas Firli.

Firli mengatakan, KPK memilih tema Indonesia pulih, bersatu berantas korupsi sebagai tema Hari Anti Korupsi 2022 dipilih karena kondisi yang saat ini yang pulih dari pascapandemi dan pulih dari keterpurukan korupsi yang terjadi di Indonesia.

"Bersatu bermakna kolaboratif yang melibatkan partisipasi seluruh pihak dan berantas bermakna semangat, daya juang, dan kebangkitan, serta tidak permisif terhadap korupsi," katanya.

Karena sesungguhnya kata Firli, para penggagas Negara sepakat untuk melindungi segenap, mencerdaskan, alinea 4 pokoknya.

"Inilah cita-cita luhur pendiri bangsa untuk kita wujudkan, tetapi ini sulit dicapai apabila persolaan kebangsaan tidak diselesaikan yaitu korupsi. Oleh karena itu, korupsi tak hanya sekadar kejahatan yang merugikan perekonomian Negara, tetapi merampas hak-hak rakyat," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)