Jawab Cuitan Novel Baswedan soal Harun Masiku, KPK Minta Jangan Berprasangka Negatif

Jum'at, 10 Februari 2023 - 09:49 WIB
loading...
Jawab Cuitan Novel Baswedan...
Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan sejak 29 Januari 2020. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tetap optimistis bisa menangkap buronan Harun Masiku pada tahun ini. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020.

Kemudian, sejak 29 Januari 2020, Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Kasus tersebut juga melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta mantan penyidik KPK Novel Baswedan tidak membuat persepsi negatif ke publik yang mendiskreditkan seolah-olah KPK tidak bekerja untuk mencari Harun Masiku. Ali merespons cuitan Novel Baswedan soal belum tertangkapnya buronan Harun Masiku (HM).

Baca juga: Ditanya Harun Masiku, Firli Bahuri Bahas Buronan KPK Ganti Nama

Novel meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK tidak akan menangkap Harun Masiku. "Saya kira kita semua harus optimis dalam upaya penegakan hukum, tanpa berprasangka dan berpersepsi gitu ya negatif ataupun membuat narasi-narasi yang kemudian seolah-olah KPK tidak bekerja," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Ali mengatakan, KPK hingga saat ini masih terus memburu para buronan kasus korupsi, termasuk Harun Masiku. Dia mengklaim KPK selalu bergerak jika mendapatkan informasi terbaru.

"Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa empat itu. KPK bergerak, setiap informasi yang diterima di mana pun berada gitu ya. Untuk tindak lanjutnya, secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan. Itu yang bisa kami sampaikan," ujar Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved