Dewas Pastikan Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:52 WIB
loading...
Dewas Pastikan Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 2024
Dewas KPK akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron pada awal bulan depan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Nurul Ghufron itu bakal digelar Kamis, 2 Mei 2024. "Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata Albertina, Rabu (24/4/2024).

Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang. "Yang disidangkan Pak NG," ujarnya.



Belum diketahui apakah laporan terhadap Alexander Marwata itu tidak terbukti atau akan disidangkan di waktu yang berbeda dengan Ghufron.



Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, laporan terhadap Nurul Ghufron terkait penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris, Rabu, 24 April 2024
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1854 seconds (0.1#10.140)