Dewas Pastikan Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 2024
Kamis, 25 April 2024 - 12:52 WIB
loading...
Dewas KPK akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron pada awal bulan depan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Nurul Ghufron itu bakal digelar Kamis, 2 Mei 2024. "Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata Albertina, Rabu (24/4/2024).
Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang. "Yang disidangkan Pak NG," ujarnya.
Baca juga: Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Belum diketahui apakah laporan terhadap Alexander Marwata itu tidak terbukti atau akan disidangkan di waktu yang berbeda dengan Ghufron.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Nurul Ghufron itu bakal digelar Kamis, 2 Mei 2024. "Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata Albertina, Rabu (24/4/2024).
Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang. "Yang disidangkan Pak NG," ujarnya.
Baca juga: Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Belum diketahui apakah laporan terhadap Alexander Marwata itu tidak terbukti atau akan disidangkan di waktu yang berbeda dengan Ghufron.
Lihat Juga :