Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Donal Fariz di Sidang SYL
Kamis, 25 April 2024 - 13:50 WIB
loading...
Jaksa KPK buka peluang menghadirkan Febri Diansyah dan Donal Fariz sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Jaksa KPK buka peluang menghadirkan Febri Diansyah dan Donal Fariz sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Diketahui, Febri merupakan eks juru bicara KPK dan Donal mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah kuasa hukum Syharul Yasin Limpo (SYL) saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Salah satu Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyatakan, dalam sidang sebelumnya, terdapat saksi yang mengaku dipanggil kuasa hukum SYL. Setelah didalami, kuasa hukim yang dimaksud adalah Febri dan Donal.
Baca juga: Jaksa KPK Bakal Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi di Persidangan
"Mereka pernah memanggil, mengumpulkan beberapa saksi, di antaranya saksi yang sudah pernah hadir yaitu Panji (eks ajudan SYL) dan Karina ya, ada beberapa orang lah ya dikumpulkan pada saat tahap penyelidikan," kata Meyer, Kamis (25/4/2024).
Menurutnya, dengan menghadirkan keduanya, maka akan dikonfirmasi perihal keterangan para saksi tersebut. "Kalau pertanyannya apakah bisa dihadirkan atau tidak, ya sangat memungkinkan untuk untuk menerangkan apakah benar peristiwa itu," ujarnya.
Baca juga: Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan
Diketahui, Febri merupakan eks juru bicara KPK dan Donal mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah kuasa hukum Syharul Yasin Limpo (SYL) saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Salah satu Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyatakan, dalam sidang sebelumnya, terdapat saksi yang mengaku dipanggil kuasa hukum SYL. Setelah didalami, kuasa hukim yang dimaksud adalah Febri dan Donal.
Baca juga: Jaksa KPK Bakal Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi di Persidangan
"Mereka pernah memanggil, mengumpulkan beberapa saksi, di antaranya saksi yang sudah pernah hadir yaitu Panji (eks ajudan SYL) dan Karina ya, ada beberapa orang lah ya dikumpulkan pada saat tahap penyelidikan," kata Meyer, Kamis (25/4/2024).
Menurutnya, dengan menghadirkan keduanya, maka akan dikonfirmasi perihal keterangan para saksi tersebut. "Kalau pertanyannya apakah bisa dihadirkan atau tidak, ya sangat memungkinkan untuk untuk menerangkan apakah benar peristiwa itu," ujarnya.
Baca juga: Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan
Lihat Juga :