Tantangan NU Abad ke-2: Kemandirian Ekonomi

Kamis, 02 Februari 2023 - 16:38 WIB
loading...
A A A
Petani sebagai Aktor Ekonomi
Mewujudkan ketahanan pangan nasional yang bertumpu pada kemandirian pangan telah menjadi komitmen pemerintah dalam rangka pembangunan ekonomi dan pertanian domestik. Ketahanan pangan dibangun berdasarkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal yang bertujuan untuk meningkatkan keanekaragaman produksi dan konsumsi pangan lokal yang bergizi dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

NU yang mayoritas adalah petani harus diarahkan menjadi aktor Industri Pertanian guna untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dalam pengembangan kedaulatan pangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, yang tiada lain warga Nahdliyyin.

Mengingat begitu banyaknya warga NU di Indonesia, maka penting untuk diperhatikan secara khusus problematika mengenai pangan, adapun hal yang menjadi pokok untuk dilakukan yaitu: Pertama, sistem kedaulatan pangan NU diarahkan untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional dengan mengembangkan jenis komoditas dan wilayah komoditas pertanian, meliputi industrialisasi hulu pertanian, hilir dan jasa pendukung pertanian dalam negeri.

Kedua, NU mendorong kelembagaan kedaulatan pangan yang menjamin pemenuhan kebutuhan pangan di tingkat rumah tangga, baik dalam jumlah, mutu, keamanan, maupun harga yang terjangkau, yang didukung oleh sumber-sumber pangan yang beragam sesuai dengan keragaman lokal.

Ketiga, pengembangan teknologi dan inovasi pertanian NU untuk membuat satu sistem dan manajemen rantai pasokan input dan produk pertanian Indonesia yang efektif dan efisien sesuai dengan keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif.

Keempat, pengembangan infrastruktur pertanian NU yang meliputi fasilitas pascapanen, jaringan irigasi, jaringan transportasi, jaringan logistik dan jaringan informal dan komunikasi serta jaringan permodalan dan pembiayaan pertanian.

Kelima, pengembangan kebijakan pertanian NU meliputi kelembagaan pengelolaan tata ruang dan pendistribusian lahan ke masyarakat, pengelolaan sumber daya air dan pengairan, pengelolaan infrastruktur pertanian, kelembagaan riset pangan, kelembagaan pembuatan kebijakan dan regulasi reformasi birokrasi pertanian.

Program Ekonomi NU
Seluruh program yang berhubungan dengan kemandirian ekonomi diarahkan kepada kemandirian NU baik secara struktural keorganisasian, kelembagaan, dan semangat menumbuhkan kewirausahaan di lingkungan NU, baik secara personal maupun secara jamaah. Ada beberapa tantangan yang begitu besar bagi NU, karenanya perlu dijawab melalui program di antaranya:

Pertama, harus ada badan hukum ekonomi yang dimiliki oleh NU dengan sistem tersentralisasi di pusat, namun demikian operalisasinya sampai di tingkat wilayah, cabang, MWC, dan ranting. Badan hukum ekonomi dimaksud adalah dalam bentuk NU Incorporation atau Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU). Badan hukum ekonomi dimaksud mempunyai hubungan yang sentralisasi dan kordinasi dari pengurus besar sampai pengurus dibawahnya dengan memperhatikan komoditi yang terdapat di masing-masing daerah.

Kedua, Badan hukum ekonomi dimaksud bergerak di bidang trading yang menguasai ekspor-impor dan ritel. Badan hukum ekonomi dimaksud diorientasikan untuk mempersiapkan pedagang UMKM sebagai penyangga ekonomi NU. Dengan demikian generasi penerus NU memiliki jiwa entrepreneurship (pengusaha). Badan hukum ekonomi dimaksud harus menggunakan e-commerce dengan menguasai digital yang diorentasikan untuk menguasai marketplace baik di pasar modal maupun ritel.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)