Wamenag: Sekber Moderasi dan API-MB Ikhtiar Jaga Bangsa dan Negara
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 23:53 WIB
loading...
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengapresiasi peluncuran Sekber dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengapresiasi peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) oleh Balitbang Diklat Kemenag. Hal itu merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga bangsa dan negara.
“Hari ini ditandai dengan dilaunchingnya Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Penguatan Moderasi Beragama. Tugas Sekber adalah dalam rangka mengoordinasi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan kementerian/Lembaga dan Pemda,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).
“Melalui momentum ini saya berharap Kementerian/Lembaga dan Pemda bersama Kementerian Agama bersinergi mengawal implementasi kebijakan penguatan moderasi beragama. Mari merumuskan strategi dan rencana aksi yang nyata agar gerakan moderasi beragama memberikan dampak secara optimal,” sambungnya.
Baca juga: Perkuat Toleransi, Kemenag Luncurkan Sekber Moderasi
Menurut Saiful, penguatan moderasi beragama di masa pemerintahan Presidien Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan momentum dengan telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
“Hari ini ditandai dengan dilaunchingnya Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Penguatan Moderasi Beragama. Tugas Sekber adalah dalam rangka mengoordinasi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan kementerian/Lembaga dan Pemda,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).
“Melalui momentum ini saya berharap Kementerian/Lembaga dan Pemda bersama Kementerian Agama bersinergi mengawal implementasi kebijakan penguatan moderasi beragama. Mari merumuskan strategi dan rencana aksi yang nyata agar gerakan moderasi beragama memberikan dampak secara optimal,” sambungnya.
Baca juga: Perkuat Toleransi, Kemenag Luncurkan Sekber Moderasi
Menurut Saiful, penguatan moderasi beragama di masa pemerintahan Presidien Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan momentum dengan telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Lihat Juga :