APPSI Sebut Nasib 60 Juta UMKM Bergantung pada RUU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi modal besar bagi Indonesia dalam menarik investasi dan membuka lapangan kerja di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sarman Simanjorang mengatakan, dampak wabah Covid-19 telah memporakporandakan kondisi nasional dan global. (Baca juga: Kecewa Tripartit Omnibus Law Ciptaker, Pekerja Siapkan Demo Besar-besaran)
Karenanya kata Sarman, Indonesia butuh formula untuk bangkitkan ekonomi pascapandemi. "Tentu salah satu modal besar kita adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja," kata Sarman, Selasa (14/7/2020).
Sarman mengungkapkan, klaster UMKM dalam RUU Cipta Kerja adalah salah satu yang sangat strategis karena menyangkut nasib 60 juta pelaku UMKM yang saat ini terpuruk akibat Covid-19. (Baca juga: Panja RUU Ciptaker Sepakat Cabut Ketentuan Pers)
"Kita ingin pasca covid-19, nasib UMKM dapat semakin jelas dan pasti sehingga aktivitas usahanya dapat berlari kencang untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian kita," ucap Sarman.
Kluster terkait penyederhanaan perizinan dan persyaratan investasi, kemudahan berusaha, juga dinilai Sarman strategis. Dia berharap berbagai kendala investasi bisa terjawab dengan RUU Cipta Kerja sehingga arus investasi yang masuk ke tanah air semakin deras dan mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kita menaruh harapan besar terhadap RUU Cipta Kerja ini untuk dapat menjawab tantangan perekonomian global yang diperkirakan tumbuh minus di tahun 2020 ini dan perekonomian nasional yang diperkirakan turun drastis," jelas Sarman.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sarman Simanjorang mengatakan, dampak wabah Covid-19 telah memporakporandakan kondisi nasional dan global. (Baca juga: Kecewa Tripartit Omnibus Law Ciptaker, Pekerja Siapkan Demo Besar-besaran)
Karenanya kata Sarman, Indonesia butuh formula untuk bangkitkan ekonomi pascapandemi. "Tentu salah satu modal besar kita adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja," kata Sarman, Selasa (14/7/2020).
Sarman mengungkapkan, klaster UMKM dalam RUU Cipta Kerja adalah salah satu yang sangat strategis karena menyangkut nasib 60 juta pelaku UMKM yang saat ini terpuruk akibat Covid-19. (Baca juga: Panja RUU Ciptaker Sepakat Cabut Ketentuan Pers)
"Kita ingin pasca covid-19, nasib UMKM dapat semakin jelas dan pasti sehingga aktivitas usahanya dapat berlari kencang untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian kita," ucap Sarman.
Kluster terkait penyederhanaan perizinan dan persyaratan investasi, kemudahan berusaha, juga dinilai Sarman strategis. Dia berharap berbagai kendala investasi bisa terjawab dengan RUU Cipta Kerja sehingga arus investasi yang masuk ke tanah air semakin deras dan mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kita menaruh harapan besar terhadap RUU Cipta Kerja ini untuk dapat menjawab tantangan perekonomian global yang diperkirakan tumbuh minus di tahun 2020 ini dan perekonomian nasional yang diperkirakan turun drastis," jelas Sarman.
(maf)