Telat Kembalikan Duit Suap Rp2 Juta, Anggota Bawaslu Diperingatkan Keras

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:47 WIB
loading...
Telat Kembalikan Duit...
DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia karena terlambat mengembalikan duit suap. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunungsitoli Nur Alia terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Dia dinyatakan terbukti menerima suap penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Dia dijatuhi hukuman harus mengembalikan uang suap sebesar Rp2 juta. Namun lantaran uang tersebut tak kunjung dikembalikan, Nur Alia pun dijatuhi sanksi peringatan keras.

Sanksi itu diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dalam sidang putusan perkara perkara nomor 41-PKE-DKPP/XII/2022 di Jakarta Pusat, Rabu, (25/1/2023).

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu II Nur Alia Lase selaku Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli terhitung sejak putusan dibacakan,” ucap Heddy Lugito yang bertindak sebagai Ketua Majelis dalam sidang ini yang berlangsung di kantor DKPP dalam keterangannya, Kamis, (26/1/2023).

Baca juga: Meletakkan Putusan DKPP Secara Proporsional

Nur Alia Lase terbukti terlambat mengembalikan uang Gelizaman Laowo sebesar Rp2 juta yang sengaja ditinggalkan di rumahnya. Ia seharusnya responsif dengan segera mengembalikan uang tersebut kepada yang bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Komisi III DPR Bawa...
Komisi III DPR Bawa Amsal Sitepu Sebelum Jaksa Datang, Pakar UII: Pelanggaran Prosedur
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved