Spending Better
Selasa, 24 Januari 2023 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan bahwa sampai 31 Oktober 2022 realisasi belanja negara sebesar Rp2.351,09 triliun atau setara dengan 75,68% dari pagu yang ditetapkan dalam Penjabaran APBN 2022 sebesar Rp3.106,43 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa penyerapan anggaran masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Anggaran yang seharusnya bisa lebih efisien, produktif dalam pencapaian ouput dan outcome, ternyata masih menghadapi beberapa kendala.
Kualitas anggaran sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan, dengan kata lain perencanaan yang baik adalah kunci utama dalam setiap penyusunan anggaran. Artinya, anggaran harus disusun atas permasalahan dan kebutuhan yang terjadi dan mampu memberikan multiplier dampak yang lebih.
Output yang baik akan memberikan outcome dan benefit yang baik, sementara output yang buruk akan berakibat pada tidak optimalnya hasil sehingga belanja yang dikeluarkan pun tidak efektif.
Urgensi Koordinasi Pengelolaan Anggaran
Dalam rangka mendukung APBN 2023 yang merupakan instrumen pemulihan ekonomi nasional, diperlukan keja sama dari antara berbagai pihak terkait (pemerintah pusat maupun daerah) untuk bisa mengoptimalisasi peran belanja pusat dan daerah, terutama belanja yang tepat sasaran dan timing belanja yang sesuai.
Selama ini salah satu penyebab terjadinya inefisiensi adalah terjadinya tumpang tindih program antarkementerian baik di pusat maupun daerah. Termasuk juga, adanya kendala proses adminsitrasi dan syarat salur, yang seringkali menjadi hambatan.
Berkaca dari berbagai problematika tersebut, maka mutlak perlu adanya peningkatan koordinasi antar kementerian dan lembaga maupun antara pemerintah pusat dan termasuk syarat salur yang lebih mudah, walaupun tidak boleh mengurangi tata kelola yang sudah diatur.
Sejatinya, kinerja penyerapan anggaran yang sehat mutlak akan mampu menstimulus kegiatan-kegiatan ekonomi dan produksi di masyarakat. Kita yakin bahwa pembangunan infrastruktur, pengadaan barang, dan pelaksanaan pelayanan administrasi publik yang baik, akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Semoga.
Kualitas anggaran sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan, dengan kata lain perencanaan yang baik adalah kunci utama dalam setiap penyusunan anggaran. Artinya, anggaran harus disusun atas permasalahan dan kebutuhan yang terjadi dan mampu memberikan multiplier dampak yang lebih.
Output yang baik akan memberikan outcome dan benefit yang baik, sementara output yang buruk akan berakibat pada tidak optimalnya hasil sehingga belanja yang dikeluarkan pun tidak efektif.
Urgensi Koordinasi Pengelolaan Anggaran
Dalam rangka mendukung APBN 2023 yang merupakan instrumen pemulihan ekonomi nasional, diperlukan keja sama dari antara berbagai pihak terkait (pemerintah pusat maupun daerah) untuk bisa mengoptimalisasi peran belanja pusat dan daerah, terutama belanja yang tepat sasaran dan timing belanja yang sesuai.
Selama ini salah satu penyebab terjadinya inefisiensi adalah terjadinya tumpang tindih program antarkementerian baik di pusat maupun daerah. Termasuk juga, adanya kendala proses adminsitrasi dan syarat salur, yang seringkali menjadi hambatan.
Berkaca dari berbagai problematika tersebut, maka mutlak perlu adanya peningkatan koordinasi antar kementerian dan lembaga maupun antara pemerintah pusat dan termasuk syarat salur yang lebih mudah, walaupun tidak boleh mengurangi tata kelola yang sudah diatur.
Sejatinya, kinerja penyerapan anggaran yang sehat mutlak akan mampu menstimulus kegiatan-kegiatan ekonomi dan produksi di masyarakat. Kita yakin bahwa pembangunan infrastruktur, pengadaan barang, dan pelaksanaan pelayanan administrasi publik yang baik, akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Semoga.
(bmm)