Bareskrim Tetapkan Tersangka Proyek Venue Asian Games 2018

Selasa, 14 Juli 2020 - 11:02 WIB
loading...
Bareskrim Tetapkan Tersangka...
Pesta penutupan Asian Games 2018. Polri menetapkan FA alias Ayong sebagai tersangka proyek Asian Games 2018. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menetapkan FA alias Ayong sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan pencucian uang terkait salah satu proyek pembangunan venue Asian Games 2018.

"Penyidik menetapkan FA alias Ayong sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana Penipuan dan Pencucian Uang sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 26/III/RES.2.6/2020/Dittipideksus, tanggal 31 Maret 2020. FA alias Ayong ditangkap pada 28 Juni 2020 dan sudah dilakukan penahanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (14/7/2020).

(Baca: Dua Pensiunan Jenderal Polisi di Balik Kasus Maria Pauline-Adrian Waworuntu)

Penetapan Ayong sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/442/IV/2018/Bareskrim, tanggal 3 April 2018 dengan pelapor Lastri Sulastri selaku kuasa dari PT. MRU, PT. MBP dan PT. PBBS. Lastri melaporkan bahwa Ayong telah melakukan penipuan dan pencucian uang dengan total kerugian sebesar Rp.8,9 M.

Awi menjelaskan kasus ini berawal pada akhir bulan Januari 2017, FA alias Ayong menghubungi korban atas nama Bong Elvan Hamzah selaku Direktur PT. MRU dan menyampaikan kalau FA alias Ayong mendapatkan beberapa proyek salah satunya proyek pembangunan venue Asian Games.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved